Jadi Saksi Sengketa Pilpres, 4 Menteri yang Dipanggil MK Tak Perlu Izin Jokowi
terkenal.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. Rencananya pemanggilan dilakukan pada Jumat (5/4/24).
Menteri yang dipanggil sendiri kebanyakan merupakan menteri-menteri di bidang ekonomi. Mulai dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Terkait pemanggilan tersebut, istana buka suara. Stafsus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, pemerintah menghormati MK yang memanggil empat menteri.
Dini menegaskan empat menteri tersebut tak perlu izin khususnya untuk datang ke MK. Menurutnya, MK dapat memanggil siapapun yang perlu didengarkan keterangannya.
“Tidak perlu karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya,” kata Dini kepada wartawan, Selasa (2/4/24).
“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah,” lanjut Dini.
Dini melanjutkan pemerintah tak akan memberikan arahan khusus kepada para menteri yang dipanggil MK. Dia meminta kepada empat menteri yang dipanggil dapat memberikan keterangan sejelas-jelasnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK,” tandasnya.
Editor: Wilujeng Nurani




