Mantan Istri Dituding Matre, Furry Setya Tegaskan Cerai dengan Dwinda Ratna Bukan karena Faktor Ekonomi

Dikutip dari akun TikTok @trgnx.id, Celine tampak mengenakan mukena yang mirip dengan milik Nagita Slavina. Diduga keras, ia dan keluarga Nagita, baru saja menjalankan salat subuh berjamaah.

terkenal.co.id – Furry Setya membantah isu miring yang menyebut perceraian dengan Dwinda Ratna lantaran kondisi keuangannya yang sedang terpuruk.

Pemeran Mas Pur dalam sinetron Tukang Ojek Pengkolan itu mengaku sampat saat ini dirinya masih menjalani syuting seperti biasa.

“Dibilang saat terpuruk itu enggak benar, ditinggal saat enggak ada kerjaan, engggak benar. Saat ini saya masih kerja lalu Lalang, masih dipercaya sama stasiun TV,” kata Furry Setya saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (25/3/24).

“Sebenarnya Ramadhan tahun kemarin kondisi saya enggak kerja. Saya main sinetron sudah bungkus beberapa bulan sebelum Ramadhan dan masih sama istri,” Furry melanjutkan.

Oleh karena itu, bintang sinetron asal Semarang itu pun menegaskan bahwasannya tudingan netizen soal mantan istrinya tidaklah benar.

“Jadi gak benar saya ditinggal saat gak ada kerjaan, spekulasi dan komentar warganet aja” tegas Furry.

Lebih lanjut, Furry menjelaskan bahwa ketidakterlibatannya di sinetron Tukang Ojek Pengkolan juga bukan karena adanya permasalahan dengan mantan istri.  Ia mengaku ingin menantang kemampuannya di dunia hiburan secara lebih luas.

“Bahwa kemudian saya nggak ikut TOP bukan karena masalah saama istri, itu pilihan saya karena saya mau  menchallenge dan mengembangkan karier saya di entertain lebih luas lagi,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Dwinda Ratna mengumumkan perceraian dari Furry Setya melalui Instagram pribadinya pada 7 Februari 2024 lalu. Dwinda menyebut Furry dan dirinya sudah sepakat untuk berpisah baik-baik.

“Keputusan ini sudah sangat lama kami bicarakan. Kami memutuskan untuk berpisah secara baik-baik,” tulis Dwinda Ratna saat itu.

Perceraian Furry Setya dengan Dwinda Ratna sendiri diputus di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Editor: Wilujeng Nurani

Tutup