Catat! THR Aparatur Negara Cair Mulai 22 Maret 2024

Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati

terkenal.co.id – Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mulai melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 22 Maret 2024.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Pemerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, yang menyebutkan pembayaran paling cepat dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Jadi tanggal 22 (Maret 2024 disalurkan), karena paling cepat 10 hari sebelum idul fitri,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 di Gedung Kemenkue, Jum’at (15/3/24).

Ia menuturkan, besaran THR ASN diberikan penuh atau lengkap untuk komponen bagi ASN/pejabat, TNI, dan Polri.

Adapun rinciannya, terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan), 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat atau dengan nama lain bagi ASN daerah, serta 100 persen tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan kehormatan professor, atau tambahan penghasilan guru.

Lebih lanjut, Sri Mulyani berharap, pemberian THR dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendongkrak daya beli masyarakat.

“Saya berharap bisa betul-betul mendorong dan memperbaiki perekonomian nasional dan daya beli ASN,” ujarnya.

Sebagai informasi, Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran Rp 48,7 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN pusat dan daerah. Di mana untuk daerah, Sri Mulyani telah mengirimkannya melalui Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2024.

Editor: Wilujeng Nurani

Tutup