Ahmad Saroni Mangkir dari Panggilan KPK sebagai Saksi TPPU Syahrul Yasin Limpo
terkenal.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR RI, sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, Jum’at (8/3/24).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Sahroni akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL hari ini (Jum’at. 8/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jum’at (8/3/24).
Tak hanya Sahroni, kata Ali, KPK juga dijadwalkan memeriksa seorang ASN bernama Hotman Fajar Simanjuntak hari ini.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai berikut: Ahmad Sahroni (anggota DPR RI) dan Hotman Fajar Simanjuntak (PNS),” kata Ali menambahkan.
Dimintai keterangan terpisah, Sahroni mengatakan tidak datang pada pemeriksaan hari ini.
“Saya enggak bisa hadir, ada kegiatan yang enggak bisa ditinggalin,” kata Sahroni saat dimintai konfirmasi, Jum’at pagi.
Lebih lanjut, Sahroni mengaku telah mengirimkan surat ke KPK karena tidak dapat hadir dalam pemeriksaan kali ini.
“Tapi saya sudah berkirim surat ke KPK untuk penundaan, karena suratnya (pemanggilan dari KPK) baru kemarin datang,” ungkapnya.
Sebelumnya, SYL didakwa oleh jaksa penuntut umum melakukan pemerasan Rp 44,5 miliar selama periode 2020-2023.
SYL melakukan tindak pidan aitu bersama-sama dengan Sekjen Kementrian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasaran dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta.
Editor: Wilujeng Nurani