7 Jam Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Bawa 4 Koper

KPK belum membeberkan penggeledahan kediaman Hanan tersebut terkait apa. Namun sebelumnya, yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) pada Jum’at (1/3/24).

terkenal.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah Hanan Supangkat di daerah Kembangan, Jakarta Barat, sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (7/3/24).

Sejumlah penyidik membawa keluar empat buah koper yang sudah dilabeli segel KPK dan sebuah kotak plastik yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat. Selain itu, dua alat penghitung uang dimasukkan lebih dulu ke dalam bagasi mobil.

KPK belum membeberkan penggeledahan kediaman Hanan tersebut terkait apa. Namun sebelumnya, yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) pada Jum’at (1/3/24).

“Benar, saksi Hanan S (Jum’at, 1/3/24) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/3/24).

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL,” katanya menyambung.

Ali tak menjelaskan lebih detail mengenai komunikasi keduanya. Dia hanya mengatakan bahwa Hanan juga dikonfirmasi terkait kepemilikan proyek di Kementan.

“Juga dikonfirmasi mengenai informasi adanya proyek pekerjannya di Kementan,” tambah Ali.

Sementara itu, kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang juga menjerat SYL kini sudah masuk ke tahap persidangan. Pada Rabu, (28/2/24), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta melakukan tindak pidana korupsi.

Korupsi itu berupa pemerasan terhadap eselon I Kementan dan jajaran di bawahnya selama periode 2020-2023. Total nilai hasil pemerasan itu mencapai sekitar Rp 44,54 miliar.

Editor: Wilujeng Nurani

Tutup