Firli Bahuri Akan Kembali Diperiksa Polisi pada Senin 26 Februari 2024

Firli Bahuri Resmi Menyandang Status Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (sumber: ANTARA)

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (6/2) lalu.

Untuk itu, polisi telah menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Firli. Pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Senin (26/2) pekan depan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, selain tidak hadir dalam pemeriksaan, pemanggilan Firli kali ini juga dilakukan karena penyidik telah meminta keterangan tambahan semua saksi.

“Untuk surat panggilan kedua terhadap tersangka FB sudah dikirimkan pada hari Kamis, 22 Februari 2024 untuk jadwal pemeriksaan/permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB yang akan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024,” kata Ade dalam keterangan resmi, Jumat (23/2).

Dikatakan Ade, alasan pemanggilan Firli untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan.

Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri yang berada di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Sumber: RMOLJABAR.ID

Tutup