Waduh! Pembangunan Sekolah di Cikarang Terhalang Fasos Fasum

Pelajar berjejer ilustrasi.

Harapan warga Desa Sukasejati Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi agar memiliki sekolah menengah pertama negeri di lingkungan sekitar hingga kini tak kunjung terwujud. Penyebabnya, lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang menjadi lokasi pembangunan tak kunjung diserahkan oleh pengembang.

Akibatnya banyak warga yang terpaksa menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Adapun sekolah negeri terdekat namun mereka tidak bisa lolos karena terhalang zonasi.

“Dasar (mengusulkan pembangunan sekolah) soalna anak-anak (desa) urang teu sarakola, jeung beunang zonasi. Jadi na sakola di swasta jeung kan kudu aya biaya. Jadi kuduna ieu bereskeun,” ucap Kepala Desa Sukasejati, Engkos.

Hal itu disampaikan Engkos pada Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan Cikarang Selatan. Menurutnya, usulan pembangunan SMP negeri sudah disampaikan sejak 2018 lalu. Karena tidak ada lokasi yang representatif, warga mengusulkan pembangunan di lahan fasos fasum yang berada di Perumahan Villa Mutiara II di Desa Sukasejati.

Namun usulan itu tidak dapat realisasikan karena lahan tersebut tak kunjunga diserahkan oleh pihak pengembang kepada pemerintah daerah. Akibatnya, usulan mandeg hingga bertahun-tahun.

“Usulannya dari 2018 tapi pengembanya tidur bae, baru kenceng lagi pas camat sekarang. Katanya mau dikasih minggu sekarang persetujuannya, ya semoga saja. Karena kalau pemerintah siap ngebangun tapi tanahnya engga ada. Ini ada tanah tapi belum dikasihin juga,” ucap dia.

Pada kesempatan yang sama, Camat Cikarang Selatan Muhammad Said membenarkan usulan dari warga Desa Sukasejati untuk mendirikan sekolah. Jika terealisasi, nantinya sekolah tersebut akan menjadi SMP Negeri 6 Cikarang Selatan.

“Memang dengan banyaknya warga dan anaknya yang usia sekolah, keberadaan sekolah khususnya SMP ini begitu dibutuhkan. Apalagi di wilayah sekitar memang tidak ada sekolah, jadi memang ada kebutuhannya,” ucap Said.

Untuk itu, lanjut Said, pihaknya terus menjalin komunikasi pada pihak pengembang untuk segera menerbitkan surat persetujuan pembangunan sekolah. Bahkan bukan sebatas sekolah namun juga puskesmas.

Berdasarkan hasil komunikasi sebelumnya, kata Said, pihak pengembang telah bersedia menyerahkan lahan seluas 7.600 meter persegi untuk dibangun fasos dan fasum.

“Tetap kami progres ada dan kami komunikasi intensif dan kami minta penjelasan. Kami tetap melakukan upaya untuk penyerahan fasos fasum. Kebutuhannya untuk sekolah itu kan minimal 2.000 meter persegi dan puskesmas 500 meter persegi, tapi kan lahan yang dijanjikan 7.600 meter persegi jadi nanti tinggal bagaimana pembangunannya,” ucap dia.

Sejauh ini, lanjut dia, pihak kecamatan pun telah mengomunikasikan penggunaan lahan untuk 14 titik masjid yang juga terus dikomunikasikan. “Tapi memang akan terus kami kawal agar dapat segera terealisasi karena memang begitu dibutuhkan,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah mengatakan pihaknya turut membantu mendorong pengembang untuk pembangunan sekolah. Dari hasil komunikasi, pengembang berjanji akan menyelesaikan persoalan fasos fasum pada minggu ini.

“Saya tadi menghubungi pihak ISPI (pengembang), karena ternyata terjadi mis komunikasi. Dan saya pikir mereka tidak akan keberatan dibangun sekolah dan juga puskesmas. Maka saya dorong untuk kapan menyerahkan persetujuan, katanya jumat ini mereka akan menyampaikan suratnya. Maka kita tunggu dan jika sudah ada, tinggal nanti diusulkan langsung pembangunannya. Jika ada anggarannya bisa menggunakan APBD Perubahan 2023 atau di APBD 2024 mendatang,” ucap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup