Sorlip Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi Selesai Sesuai Target
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menambah lokasi dan petugas sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilu 2024.
Langkah itu dilakukan agar dapat mempercepat proses sorlip sesuai target
10-14 hari. Diketahui sorlip surat suara di Kabupaten Bekasi dimulai sejak Kamis (11/1/2024).
“(Sorlip) belum selesai ngepaknya, hari ini terakhir selesai,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Ridho saat dihubungi pada Kamis (25/1/2024).
Ali melanjutkan pihaknya juga menambah lokasi dan petugas sorlip surat suara Pemilu 2024. Akan tetapi, dia tak merinci jumlah penambahan tersebut.
Pihaknya juga berkordinasi dengan Bawaslu dan Kepolisian untuk menentukan tempat yang aman digunakan lokasi tambahan sorlip surat suara.
“Iya (tambah lokasi dan petugas sorlip),” singkatnya.
Untuk surat suara rusak, kata Ali, pihaknya juga masih mendata jumlah. Namun, yang pastinya jumlahnya tidak banyak.
Jumlah surat suara sendiri untuk dilakukan sorlip ada sebanyak 11.242.445. Jumlah itu terdiri dari surat suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Sedangkan, jumlah petugas sorlip awal itu sebanyak 1.000.
“Nanti kita info lagi ya (jumlah surat suara rusak),” katanya.
KPU Kabupaten Bekasi melakukan sorlip sebanyak 11.242.445 surat pada Pemilu 2024 pada Kamis (11/1/2024).
Ada sebanyak 1.000 petugas sorlip, mereka akan menyortir dahulu apakah ada yang rusak atau tidak. Setelah dipastikan aman baru dilipat.
Ali menuturkan sorlip direkrut dari masyarakat sekitar kantor KPU Kabupaten Bekasi dan Gudang Logistik.
Menurutnya direkrutnya pegawai setempat tujuannya untuk upaya penyerapan tenaga kerja lokal khususnya di Kabupaten Bekasi.
“Sedikit banyaknya kita memberikan pekerjaan kepada masyarakat sekitar, tujuannya untuk penyerapan tenaga kerja lokal juga,” imbuhnya.
Selain itu, kata Ali para tenaga kerja pelipat suara kali ini juga melibatkan tenaga disabilitas, sedikitnya jumlah pegawai disabilitas tercatat berjumlah lima orang pekerja.
“Kita ini melakukan pelipatan kita juga telah merekrut tenaga disabilitas, di hari pertama kemarin kita mengkonfirmasi ada 5 orang yang terekrut dalam posisi pegawai keterbatasan dalam arti disabilitas,” kata dia.
Kendati demikian, Ali bilang juga melibatkan tenaga disabilitas yang dirasa masih mampu dan layak ketika saat melaksanakan tugasnya yakni untuk melipat surat suara.
“Namun walaupun disabilitas mereka masih bisa melakukan kegiatan pelipatan surat suara sehingga orang tersebut layak menjadi petugas pelipatan surat suara tersebut,” ungkapnya.
Selama pelipatan petugas KPU dan Bawaslu melakukan pengawasan dan sterilisasi gudang logistik. Termasuk jajaran Kepolisian Polres Metro Bekasi dan Kodim Kabupaten Bekasi turut mengawasi.