Dijemput Paksa di Yogyakarta, Kini Siskaeee Sudah Tiba di Polda Metro Jaya

Tersangka Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (24/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar

terkenal.co.id – Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee baru-baru ini ramai jadi sorotan publik, Sebab dijemput paksa oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Yogyakarta, Rabu kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Siskaeee telah dilakukan tes urine dan pemeriksaan kesehatannya.

“Tersangka FCN alias S telah tiba sekitar pukul 19.00 WIB pada hari ini. Kami kasih S kesempatan untuk makan malam, juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan tes urine dengan hasil negatif, ” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang diunggah ANTARA dikutip terkenaldotcoid pada Kamis 25 Januari 2024z

Lebih lajut, Ade Ary menjelaskan Siskaeee selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di lantai lima di Gedung Polda Metro Jaya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus.

Sementara itu, Siskaeee tidak terlalu banyak berkomentar ketika ditanyakan perihal keberadaannya di Yogyakarta, dia hanya mengatakan kalau memang bertempat tinggal di sana.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka kasus film porno yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di daerah Yogyakarta.

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, ” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Ade menjelaskan tersangka Siskaeee ditangkap di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan. Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

“Penangkapan dilakukan pada pukul 08.25 WIB, ” katanya.

Ade Safri menambahkan pihaknya akan membawa tersangka dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi dan mengirimkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup