Usai Diperiksa 6 Kali soal Pemerasan SYL, Firli Bahuri Belum Ditahan

Firli diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk keempat kalinya dalam perkara tersebut. Pemeriksaan keempat tersebut terhitung kurang lebih selama tiga jam.

terkenal.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Jumat (19/1).

Firli diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk keempat kalinya dalam perkara tersebut. Pemeriksaan keempat tersebut terhitung kurang lebih selama tiga jam.

Firli tiba lebih awal dari agenda pemeriksaan. Ia tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 8.36 WIB, dan irit bicara.

“Kita ikuti saja,” kata Firli.

Usai diperiksa sekitar pukul 12.10 WIB, Firli tampak keluar melalui pintu Sekretariat Umum (Setum) yang masih berada di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan. Firli irit bicara usai diperiksa.

“Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik ya. Oke kita ikuti aja selanjutnya ya. Terima kasih,” kata Firli.

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI saat dipimpin SYL.

Firli sudah diperiksa sebanyak enam kali di gedung Bareskrim Polri. Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi, yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).

Sementara itu, pemeriksaan lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka adalah pada Jumat (1/12), Rabu (6/12), Rabu (27/12) dan Jumat (19/1). Firli masih belum ditahan.

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup