Cabut Somasi dan Tuntutan Rp 35 Miliar ke Andre Taulany dan Stinky, Ndank Surahman: Saya Minta Maaf

Ndank

terkenal.co.id – Beberapa waktu lalu Ndhank Surahman Hartono sempat melayangkan somasi kepada penyanyi sekaligus pelawak Andre Taulany dan band Stinky.

Dalam somasi tersebut, ia melarang Andre dan Stinky untuk membawakan lagu ciptaannya yang berjudul Mungkinkah.

Namun, baru-baru ini Ndhank mengumumkan permohonan maaf atas kegaduhan yang telah terjadi dalam kasus tersebut.

Ndhank mengaku pada awalnya ia melayangkan somasi tersebut dengan niat ingin berbicara dengan Andre dan Stinky secara baik-baik soal hak cipta lagu.

“Saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf kepada seluruh pemirsa di Indonesia atas langkah yang saya lakukan, yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saya saudara Firdaus,” ucapnya dalam sebuah video di Instagram pribadinya.

“Dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan untuk dapat bermediasi dan duduk bersama dengan Andre Taulany dan teman-teman Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya,” sambungnya.

Ndhank menyebut bahwa kasus tersebut tidak sesuai harapan dirinya karena somasi tersebut malah semakin memanas.

Ndhank pun akhirnya memutuskan untuk mencabut kuasanya terhadap Firdaus Oibowo sebagai pengacaranya dalam kasus tersebut.

“Karena itu saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan saya harapkan. Karena sebagai manusia biasa saya tak luput dari kesalahan,” ungkap Ndank.

“Saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah berbicara baik-baik dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari saudara Firdaus, sehingga saudara Firdaus sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum saya,” jelasnya.

Selain itu, Ndank Surahman juga meminta maaf kepada Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia. Ia mengaku bahwa organisai tersebut telah memberikan arahan dan masukan yang baik.

“Saya juga meminta maaf kepada teman-teman Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia, di mana saya sempat diberikan saran dan cara yang sangat baik, sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan yang saya ambil ini,” pungkasnya.

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *