Eksekusi

Eksekusi merupakan pelaksanaan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau pasti. Artinya putusan tersebut telah final karena tidak ada upaya hukum dari pihak lawan perkara sehingga yang dieksekusi dapat berupa putusan : Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi dan/atau Peninjauan Kembali.

Berita Lainnya

Blackpink “Pretty Savage”

Redaktur Pelaksana
0
Blackpink “Pretty Savage”

Jennie Blackpink memuji Ibu

Redaktur Pelaksana
0
Jennie Blackpink memuji Ibu

Lisa ‘Rockstar’

Ardi Priana
0
Lisa ‘Rockstar’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *