Usai Disomasi hingga Dituntut Ganti Rugi Rp 35 Miliar, Andre Taulany: Saya Bukan Maling

Andre Taulany

terkenal.co.id – Andre Taulany akhirnya buka suara terkait somasi dan tuntutan ganti rugi Rp35 miliar yang dilayangkan pencipta lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman Hartono.

Menanggapi somasi ini, Andre Taulany keheranan mengapa namanya masih diikut campurkan dengan masalah band tersebut. Andre Taulany merasa sudah tidak lagi menjadi bagian dari Stinky tetapi ia justru mendapatkan somasi dari mantan gitaris Stinky itu.

“Pertama, saya udah nggak di Stinky. Saya juga bingung kenapa disomasi, kenapa saya dilarang?” kata Andre Taulany, dalam konferensi pers di kawasan Ciputat, Tangerang, Selasa (9/1/24).

“Kan saya bukan personel Stinky, terus manggung juga udah jarang, nggak pernah,” katanya menambahkan.

Tetapi belum lama ini, Andre Taulany sempat manggung dengan band barunya yakni Andre Taulany and Friends (ATF) di salah satu acara festival musik, di mana ia membawakan lagu Mungkinkah milik Stinky.

Untuk itu, Andre mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membayar untuk biaya hak cipta lagu sesuai dengan Undang-Undang dan aturan yang berlaku kepada penyelenggara atau event organizer (EO).

“Saya sudah bayar, pihak manajemen sudah bayar ke EO sesuai dengan UU dna saya mengikuti aturan mainnya,” jelas Andre Taulany.

“Jadi saya nggak sembarangan, saya bukan maling, saya nggak lancang. Semua saya sudah mengikuti aturan dan pihak EO sudah membayarkan hak pencipta tersebut melalui LMKN. Jadi saya heran kenapa saya masih disomasi?” imbuhnya.

Andre Taulany pun menyatakan tidak akan mundur usai disomasi Ndhank Surahman. Ia bersedia duduk bersama dengan Ndhank untuk membicarakan masalah tersebut.

Bahkan, Andre Taulany juga mempersilakan Ndhank Surahman lapor polisi, kalau memang proses mediasi di antara mereka kelak tidak tercapai.

“Mau lapor ke Polda juga boleh,” tandasnya.

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup