Merasa Tak Digubris, Pencipta Lagu ‘Mungkinkah’ Kembali Somasi Andre Taulany dan Stinky

Tuntutan ganti rugi ini ditempuh Ndhank setelah melayangkan dua kali somasi. Dalam isi somasi tersebut Andre Taulany dan Stinky dituntut membayar ganti rugi dengan nilai telah ditentukan.

terkenal.co.id – Usai melayangkan somasi, pencipta lagu “Mungkinkah” Ndhank Surahman Hartono kembali meminta ganti rugi. Dia meminta ganti rugi sebesar Rp35 miliar kepada Andre Taulany dan Stinky.

Tuntutan ganti rugi ini ditempuh Ndhank setelah melayangkan dua kali somasi. Dalam isi somasi tersebut Andre Taulany dan Stinky dituntut membayar ganti rugi dengan nilai telah ditentukan.

“Saudara Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre menganti rugi Rp35 miliar,” ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum dalam akun instagram miliknya, dikutip Senin (8/1/24).

Selain meminta ganti rugi, Firdaus juga mengungkapkan bahwa Ndhank Surahman Hartono menuntut agar Andre Taulany dan Stinky menyampaikan permintaan maaf di hadapan awak media.

Ndhank menetapkan syarat bahwa permintaan maaf harus disampaikan melalui minimal 20 media, baik televisi maupun online, dengan batas waktu hingga 8 Januari.

“Meminta maaf kepada saudara Ndhank Surahman Hartono melalu media televisi maupun online minimal 20 media,” ujar Firdaus.

Firdaus menegaskan, jika Andre dan Stinky kembali mengindahkan somasi yang dilayangkan, Firdaus beserta kliennya tidak ragu untuk melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.

“Hari batas terakhir 8 Januari 2024 untuk somasi kami, jika tidak ada tanggapan maka kami akan membuat laporan polisi atau menggugat,” pungkasnya.

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup