Usai Aniaya Anak DPRD Batam, Satria ‘Cogil’ Ditangkap Polisi

Satria ditangkap polisi karena terlibat pengeroyokan terhadap RA (16) anak salah satu anggota komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura.

terkenal.co.id – Satria Mahathir, seleb TikTok yang dikenal dengan panggilan ‘Cogil’ diamkankan Polresta Barelang, Batam.

Satria ditangkap polisi karena terlibat pengeroyokan terhadap RA (16) anak salah satu anggota komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto mengungkapkan, kepolisian telah menangkap empat orang tersangka dalam kasus ini.

“Kami telah mengamankan empat orang. Inisial SM, AS, DJ, dan RS atas kasus pengeroyokan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, pada Kamis (4/1/24).

Kejadian pengeroyokan tersebut dilaporkan terjadi pada malam pergantian tahun 2024. Satria melakukan pengeroyokan yang dibantu oleh ketiga rekannya tersebut.

Mengutip dari instagram Polresta Barelang, penganiayaan ini terjadi karena terbawa suasana. Pelaku dan korban berada di dalam sebuah cafe, kemudian tersenggol hingga menimbulkan percekcokan.

”Pengeroyokan itu berawal saat tersangka (Satria) bersenggolan dengan korban lalu cekcok,” ungkap Ramadhanto.

Akibat pengeroyokan itu, RA mengalami luka sobek di bibir, bengkak di kepala, serta memar di lengan dan rahang. Hal itu tercantum dalam hasil visum dari RS Awal Bros, Batam, yang diserahkan ayah korban kepada polisi.

Menurut Ramadhanto, Satria dan tiga rekannya dijerat dengan Pasal 80 juncto Pasal 76 juncto Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka terancam penjara 5 tahun dan denda Rp 72 juta.

Sementara Satria yang dihadirkan dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Barelang mengaku menyesal telah mengeroyok anak anggota DPRD tersebut bersama 3 rekannya.

“(Penyesalan) ada pasti. Sorry gue ketangkap,” kata Satria saat konferensi pers pada Jumat (5/1/24).

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup