Waduh! Ganjar Pranowo Heran Bawaslu Tak Berikan Sanksi Perihal Pelanggar Aturan Kampanye

Calon Presiden (capres) dari PDIP, Ganjar Pranowo. Foto: Tvonenews

terkenal.co.id – Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku dirinya heran kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak segera memberikan sanksi terhadap pelanggar aturan kampanye.

Capres Ganjar Pranowo menanggapi terkait berbagai pelanggaran seperti relawan pasangan calon yang terang-terangan menggunakan seragam kampanye dan membagikan uang.

Tak hanya itu, Ganjar juga turut menyoroti perihal Satpol PP yang secara langsung menyatakan dukungan ke salah satu pasangan calon.

“Saya enggak ngerti lagi, kalau seperti itu, maka itu memancing semua orang untuk melakukan pelanggaran,” bebernya pada Kamis, 4 Januari 2024 di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Capres Ganjar Pranowo juga turut mempertanyakan komitmen Pemilu yang jujur dan adil, serta demokrasi yang lebih jujur.

“Saya, kita-kita pemimpin butuh komitmen, dan saya juga mengingatkan diri saya sendiri termasuk juga relawan agar kita, yuk kita taat yuk. Kita boleh kritik, tapi juga harus mentaati aturan. Mudah mudahan bawaslu segera periksa itu,” pungkasnya.

Dikatakan Ganjar Pranowo jika dirinya menginginkan adanya realisasi dalam pengawasan jika terdapat pelanggaran, sehingga masing-masing relawan pasangan calon dapat melakukan kampanye dengan caranya masing.

“Jangan sampai pemilu-nya nanti rusak rusak,” lanjutnya.

Untuk diketahui sebagai informasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres.

Ketiga capres cawapres tersebut yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Adapun untuk masa kampanye pemilu telah ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.(*)

Editor: Mishbahul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup