Simak! Penyidik KPK Bakal Jadwalkan Pemanggilan Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Wamenkumham Eddy Hiariej (sumber: JawaPos)

terkenal.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Saat ini diketahui bahwa Eddy Hiariej telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej yang berstatus sebagai tersangka ini akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjeratnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menjadwalkan pemanggilan Eddy Hiariej.

“Nanti kami informasikan perkembangannya. Penyidik akan jadwalkan (Pemanggilan),” terangnya, Rabu, 3 Januari 2024.

Lebih lanjut, Ali Fikri juga turut buka suara perihal belum dilakukannya penahanan terhadap Eddy Hiariej.

Hal tersebut dilakukan Ali Fikri karena KPK RI mempunyai strategi dalam hal penyidikan.

Meski belum ditahan, Ali Fikri menegaskan jika pihaknya bakal memastikan tak ada perlakuan khusus terhadap Eddy meski penyuapnya, Direktur PT Cipta Lampia Mandiri Helmut Hermawan sudah ditahan lebih dahulu.

“Kami selesaikan perkara tersebut untuk semua tersangkanya, baik pemberi maupun penerima. Jadi tidak ada perlakukan yang berbeda. Itu soal strategi penyelesaian perkara saja,” paparnya.

Untuk diketahui sebagai informasi bahwa KPK telah memperpanjang masa penahanan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan (HH) tersangka penyuap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Penahanan Helmut tersebut diperpanjang selama 40 hari hingga 4 Februari 2024.

Hingga saat ini diketahui bahwa Helmut masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.(*)

Editor: Mishbahul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup