Mantap! Bapenda Kabupaten Bekasi Targetkan PAD Tahun 2024 Rp 2,4 Triliun
terkenal.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab Bekasi) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memasang target baru untuk PAD tahun 2024 ini sekitar Rp2,4 Triliun.
“Kami dari Bapenda di tahun 2024 ada target baru, kita naikan hampir Rp 100 miliar dari sebelumnya target PAD dari sektor pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp 2,3 triliun. Kita naikin lagi menjadi Rp 2,4 triliun dan semoga bisa tercapai,” ungkap Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah yang diunggah Cikarang Ekspres (KBE Group) pada Selasa 2 Januari 2024 dikutip terkenalcoid pada 3 Januari 2024
Lebih lanjut, ia mengatakan menaikan itu ada kajian dan potensi-potensi lain yang bisa diangkat. Kemudian, banyak inovasi yang akan dilakukan Bapenda terutama program penghapusan denda pajak dan terjun langsung menyapa warga dengan pelayanan langsung.
“Kita masih ada peluang banyak untuk yang ditarik pajak ini, ada inovasi yang akan dilakukan untuk mencapai target baru kita,” ucap Maman.
Adapun sektor pajak yang bakal dioptimalkan untuk mencapai target tersebut adalah BPHTB dan PBB-P2. Sebab kedua sektor ini masih tetap jadi yang tertinggi dalam pencapaian PAD.
Kendati, Semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya.
“Untuk program-program Bapenda Kabupaten Bekasi sendiri di 2024 seperti Penghapusan Sanksi Administrasi atau Denda Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada pertengahan Januari ini,” katanya.
Tak hanya itu, bahkan jemput bola berupa pelayan keliling dan program unggulan inovasi Bapenda lainnya seperti Qris serta Tapping Box yang terus digalih agar memenuhi target PAD Kabupaten Bekasi.
Dengan pembayaran ini bisa dilakukan sistem transfer melalui Bank BJB atau seperti swalayan Indomaret, Tokopedia kini bisa melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia dan virtual acount tujuannya untuk mempermudah membayar pajak jika warga ada diluar daerah Jabar bisa melalui itu.
“Tidak hanya di BJB saja. Yaitulah yang dikembangkan Bapenda memperluas pembayaran kanal-kanal agar mempermudah pembayaran dan transparan. Bapenda terus melakukan inovasi untuk menggali potensi PAD dan mempermudah masyarakat,” beber Maman.
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya wajib pajak agar terus taat membayar pajak. Karena dengan membayar pajak turut serta dalam pembangunan daerah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membantu pemerintah dalam pembangunan di Kabupaten Bekasi.
“Harapan saya kedepan nya agar masyarakat Kabupaten Bekasi tetap wajib pajak, dan tetap aktif membayar kewajibannya dan semoga target tahun 2024 ini bisa tercapai,” tandasnya.
Sekedar informasi, Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik itu pelayanan publik maupun pembangunan.