Wah! 7 Perusahaan BUMN Akan Dibubarkan Oleh Kementrian

Erick ingin mendorong agar berbagai inovasi dari generasi muda itu bisa menjadi industrialisasi. Oleh karena itu, Pemerintah pusat dan daerah terus membangun sebuah ekosistem industrialisasi. Foto: @erickthohir/twitter

terkenal.co.id – Menuju akhir tahun 2023, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana mengumumkan pembubaran tujuh perusahaan pelat merah.

Informasi ini terungkap dalam agenda PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa.

Sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) memiliki tugas sebagai pengelola aktif untuk sejumlah perusahaan milik negara.

“Berdasarkan hasil kajian dan segala upaya yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa terdapat 7 BUMN yang akan dibubarkan,” tulis agenda konferensi pers yang diterima oleh, Kamis (28/12).

Pengumuman pembubaran 7 BUMN tersebut rencananya akan dilakukan pada hari Jumat, tanggal 29 Desember 2023.

Sebagai langkah untuk membersihkan BUMN yang masih dalam kondisi kurang sehat, Menteri BUMN Erick Thohir telah mengumumkan penutupan sejumlah perusahaan pelat merah. Pemetaan dilakukan untuk mengidentifikasi BUMN yang sehat, sakit, dan yang tidak dapat diselamatkan.

“Saya tutup 133 anak-cucu, jadi mungkin nanti, Pak Wamen, bulan depan kita tutup lagi,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (31/8).

Adapun 7 perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan Kementerian BUMN antara lain:

  1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
  2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
  3. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
  4. PT Kertas Leces (Persero)
  5. PT Istaka Karya (Persero)
  6. PT Industri Gelas (Persero)
  7. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

Pembubaran ini melibatkan perusahaan-perusahaan yang telah berhenti beroperasi, menghadapi masalah keuangan, atau mendapatkan putusan pailit.

Sumber: Lambeturah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup