Resmi Mundur dari Jabatan Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf
terkenal.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Surat pengunduran diri telah disampaikan kepada Presiden.
“Genap empat tahun saya melaksanakan tugas sebagai pegawai KPK periode 2019-2023. Sejak 20 Desember 2019 hingga 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK,” kata Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (21/12/23).
“Dan saya menyatakan berhenti. Saya juga mengatakan tak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” katanya menyambung.
Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK era Firli sedianya habisa pada 20 Desember 2023. Namun berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang satu tahun hingga 2024.
Firli juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo. Namun, Firli tak merinci untuk apa ucapan terimakasih itu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma’ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya,” ujar Firli.
Firli juga meminta maaf jika saat menjabat komisioner lembaga antirasuah dirinya memiliki salah.
“Mohon maaf rekan-rekan bila mana kesalahan saya. Saya mohon ampun kepada Allah SWT dan kepada sejawat saya, rekan-rekan insan KPK, saya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan kepada saya selama 4 tahun menjabat sebagai ketua KPK,” ungkap Firli.
“Sekaligus saya menyampaikan permohonan maaf, atas segala kesalahan saya. Kami terus berupaya untuk sempurna. Kami terus berupaya untuk menjadi putih. Lebih dari pada sekadar putih,” Firli menandaskan.
Sebagaimana diketahui, Firli sedang dalam pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas)KPK karena dianggap melanggar etik. Selain itu, Firli juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan melakukan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dalam kasus tindak pidana korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Editor: Wilujeng Nurani