ODGJ Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, KPU Siap Beri Pendampingan
terkenal.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan pendampingan bagi kelompok orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau penyandang disabilitas mental pada Pemilu 2024.
Ribuan ODGJ di DKI Jakarta diberikan kesempatan untuk memilih dan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari mendatang.
“Di DKI kami memberikan pelayanan terhadap ODGJ atau disabilitas mental untuk bisa memilih dalam Pemilu 2024,” kata Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.
Fahmi menuturkan ODGJ tetap diberikan kesempatan sebagai pemilih agar hak suaranya dapat diperhitungkan dalam Pemilu 2024.
KPU DKI Jakarta memastikan nanti ada pendampingan kepada ODGJ saat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan.
Berdasarkan data dari KPU DKI Jakarta, tercatat DPT untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih. Dari total keseluruhan 8,2 juta jumlah pemilih, 61.747 di antaranya merupakan penyandang disabilitas termasuk 22.871 disabilitas mental atau ODGJ.
Sementara, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bali mengatakan, bahwa potensi ODGJ memilih di Bali mencapai 4.955 orang.
“Potensinya ada sekitar 4.955 sesuai data,” ujarnya.
Sementara, dari data KPU Bali, pemilih disabilitas mental totalnya sebanyak 4.955 orang. Rinciannya di Kabupaten Jembrana ada 457 orang, Kabupaten Tabanan ada 702 orang, Kabupaten Badung 653 orang, Kabupaten Gianyar 760 orang, Kabupaten Klungkung 319 orang, Kabupaten Bangli 372 orang, Kabupaten Karangasem 631 orang, Kabupaten Buleleng 703 orang dan Kota Denpasar 358 orang.
Editor: Wilujeng Nurani