Begini Respon Bupati Cianjur Terkait Pernikahan Sesama Jenis di Wilayahnya

terkenal.co.id – Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman turut angkat bicara mengenai adanya pernikahan sesama jenis di wilayahnya.

 

Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman, menegaskan bahwa pihaknya bakal memastikan pernikahan sesama jenis tidak tercatat.

Adapun diketahui bahwa pernikahan sesama jenis ini dilakukan di wilayah Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur, Herman Suherman memastikan jika adanya pernikahan sesama jenis tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) karena dilakukan di bawah tangan alias siri.

“Ini harus menjadi pelajaran kalau mau menikah harus resmi dan tercatat di KUA sesuai dengan nama dan alamat kedua calon mempelai tidak menikah siri. Pernikahan sesama jenis ini, terjadi karena orang tua perempuan tidak tahu kalau calon mantu-nya juga perempuan,” paparnya pada Senin, 11 Desember 2023 di Cianjur.

Dikatakan Bupati Herman jika Kantor KUA Sukaresmi beberapa kali meminta calon mantu berinisial AY asal Kalimantan tersebut, untuk memberikan data lengkap dengan administrasi kependudukan-nya sesuai dengan persyaratan pernikahan, namun yang bersangkutan tidak dapat memenuhinya.

Sehingga diketahui jika keduanya memilih menikah siri di hadapan keluarga mempelai wanita IH (23) warga Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi, dihadiri tokoh dan warga setempat.

Kendati demikian, selang beberapa hari ketika hendak mengurus surat nikah ke kantor KUA, AY tidak dapat menujukan kartu identitas miliknya.

“Sebelum menikah siri, kepala KUA setempat sudah memberikan saran pada keluarga agar tidak menikahkan anaknya dengan seseorang yang tidak memiliki identitas karena pihak keluarga tidak tahu kalau calon menantunya adalah perempuan bukan bujangan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Herman menambahkan jika AY alias Ahdiyati saat ini telah diamankan di Polsek Sukaresmi, karena terkait hutang piutang dengan seorang warga Desa Pakuwon, dimana yang bersangkutan meminjam uang Rp 57 juta untuk biaya pernikahan.

“Kami akan melibatkan tokoh agama untuk menggencarkan sosialisasi terkait pernikahan harus resmi tercatat di KUA setempat dan warga lebih jeli ketika mendapatkan calon menantu yang tidak jelas identitas-nya lebih baik ditolak,” sambungnya.

Sementara itu, Dayat (60) ayah kandung IH, menyampaikan bahwa terungkap-nya identitas menantunya AY adalah perempuan ketika hendak mengurus administrasi pernikahan anaknya ke Kantor KUA Sukaresmi, dimana setelah dipaksa AY menyerahkan KTP yang jenis kelamin-nya tercantum sebagai perempuan.

“Saya merasa dibohongi dan ditipu keduanya, karena anak saya bilang kalau AY calon suaminya, namun ketika saya minta KTP nya untuk mengurus surat ke KUA ternyata jenis kelamin yang tertulis perempuan,” tandasnya.

Diakui Dayat jika sebelumnya dia bersama keluarga sudah curiga hingga sempat menolak keinginan anaknya dan AY karena curiga dengan sosoknya yang lebih mirip perempuan meski dia mengaku sebagai laki-laki dengan status bujangan asal Kalimantan.(*)

Editor: Mishbahul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup