Simak! KPU RI Tetapkan Tema Debat Capres Cawapres Pemilu 2024, Apa Saja?

Ilustrasi logo KPU. Dok. Medcom.id

terkenal.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tema debat calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Adapun debat capres-cawapres peserta Pemilu 2024 akan dilaksanakan sebanyak lima kali.

Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik menyampaikan jika pemilihan tema telah melalui proses diskusi KPU bersama tim kampanye capres-cawapres.

Terkait penentuan tema tersebut dilaksanakan pada Rabu, 29 November 2023 di Kantor KPU, Jakarta.

Idham Holik melalui keterangan resmi pada Kamis, 30 November 2023 menyampaikan bahwa debat pertama akan digelar di Kantor KPU RI.

Debat pertama ini diketahui akan diselenggarakan pada 12 Desember 2023 mendatang.

Terkait tema debat pertama ini nantinya akan membahas terkait hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Selanjutnya pada debat kedua dijadwalkan bergulir pada 22 Desember 2023 dengan tema bertajuk pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Sementara itu tema debat ketiga yang bakal dilaksanakan pada awal tahun yakni 7 Januari 2024 akan mengusung tema ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.

Kemudian tema pada debat keempat pada 21 Januari 2024, meliputi energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.

Kemudian untuk debat kelima sendiri akan dilakukan pada 4 Februari 2024 dengan tema debat yang diusung yakni teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.

Adapun penentuan tema debat capres-cawapres ini merujuk kepada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.

Debat capres-cawapres ini nantinya terdiri dari enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.

Untuk diketahui sebagai informasi bahwa KPU RI pada tanggal 13 November 2023 telah ditetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Adapun hasil pengundian serta penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 dilakukan pada Selasa, 14 November 2023.

Hasil penetapan nomor urut tersebut menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Diketahui juga bahwa KPU RI telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Adapun jadwal pemungutan suara pada Pemilu Pilpres 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.***

Editor: Mishbahul Anam

Tutup