Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Pilih Bungkam Saat Jalani Pemeriksaan

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (sumber: Antara)

terkenal.co.id – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo bakal menjalani pemeriksaan usai adanya penetapan tersangka kepada Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.

Diketahui Syahrul Yasin Limpo tiba di gedung Bareskrim Polri menggunakan mobil angkut tahanan milik KPK sekitar pukul 13.15 WIB.

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo terlihat dikawal oleh beberapa aparat polisi.

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terlihat mengenakan rompi oranye, pakaian tahanan KPK.

Saat menuju ruang pemeriksaan, tak ada satu kata pun yang keluar dari mulut Eks Mentan SYL ketika menuju ruang pemeriksaan.

Diketahui hadir pula dua aksi lainnya yang dipanggil, mereka terdiri dari eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyo dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan M. Hatta.

Untuk diketahui sebagai informasi bahwa Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan status tersangka kepada Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL usai gelar perkara.

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” terangnya Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 22 November 2023.

Untuk diketahui sebagai informasi bahwa penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi.

Tak hanya itu, penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri juga dilengkapi dengan penggeledahan di dua lokasi.

Adapun kedua rumah yang dilakukan penggeledahan yakni di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

Diketahui bahwa penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik.

Beberapa dokumen seperti penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7,4 miliar sejak Februari 2021 sampai September 2023 juga turut disita.

Penyidik juga turut menyita salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, penitipan barang bukti pada rumah dinas Mentan yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK.

Bahkan penyidik juga melakukan penyitaan pakaian, sepatu, hingga pin dikenakan Firli Bahuri saat bertemu SYL di Gor pada Maret 2022 silam.***

Editor: Mishbahul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup