Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan Usai Firli Bahuri Resmi Tersangka

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (sumber: Antara)

terkenal.co.id – Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dilakukan pada Rabu, 29 November 2023.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan terhadap para saksi diantaranya Syahrul Yasin Limpo.

“Telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yang saat ini menjadi tahanan KPK RI, yaitu SYL, Kasdi dan M Hatta untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap SYL ini dilakukan di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan tersebut diketahui dijadwalkan sekitar pukul 14.00 WIB.

Untuk diketahui sebagai informasi bahwa Polda Metro Jaya secara resmi menaikkan status tersangka kepada Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL usai gelar perkara.

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 22 November 2023.

Untuk diketahui sebagai informasi bahwa penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi.

Tak hanya itu, penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri juga dilengkapi dengan penggeledahan di dua lokasi.

Adapun kedua rumah yang dilakukan penggeledahan yakni di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

Diketahui bahwa penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik.

Beberapa dokumen seperti penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7,4 miliar sejak Februari 2021 sampai September 2023 juga turut disita.

Penyidik juga turut menyita salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, penitipan barang bukti pada rumah dinas Mentan yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK.

Bahkan penyidik juga melakukan penyitaan pakaian, sepatu, hingga pin dikenakan Firli Bahuri saat bertemu SYL di Gor pada Maret 2022 silam.***

Editor: Mishbahul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup