Kecewa Dengan Kemenpan-RB, FKBPPPN Bakal Ancam Demo Turunkan 90 Ribu Anggota
terkenal.co.id – Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) mengaku kecewa terhadap pihak Kemenpan-RB, hal tersebut dikarenakan pernyataan dari Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kemenpan-RB, Syamsul Rizal .
Kendati demikian, pernyataan tersebut sontak membuat perwakilan FKBPPPN kecewa.
Pasalnya, Syamsul Rizal terlihat seperti tidak memahami permasalahan status kepegawaian patut diduga Syamsul Rizal tidak memahami dengan baik dan benar.
Kemudian, Ketua Umum FKBPPPN, Fadlun Abdilah menyebut seolah Syamsul tidak menguasai peraturan perundang undangan yang baru berlaku yang beliau sampaikan, terlihat pada saat Syamsul Rizal menyampaikan pasal per pasal dalam UU tersebut dan pasal yang dirinya sampaikan salah.
“Bapak Syamsul Rizal sangat terlihat jelas tidak menghargai pandangan dari perwakilan FKBPPPN dengan tidak menanggapi serta memperhatikan lawan bicara, tentu ini sangat disayangkan. Pasalnya, sebagai seorang pejabat seharusnya dapat memahami permasalahan yang ada dan dapat menerima pandangan dan saran dari masyarakat.,” kata Ketua Umum FKBPPPN, Fadlun Abdilah kepada terkenalcoid pada 20 November 2023.
“Ini juga dapat dianggap melanggar Asas-Asas Umum Pemerintah yang Baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” sambung Fadlun.
Diungkapkan Fadlun, bahwa pertemuan yang bertempat di Gedung Kemenpan-RB Jakarta Selatan tersebut beragendakan penyampaian usulan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) atas Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negera untuk memberikan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum kepada PolPP Non PNS sesuai amanat Pasal 256 polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kekecewaannya itu, FKBPPPN pihaknya menyatakan anggota yang berjumlah 90 ribu orang bakal mengancam demo besar-besaran di Kemenpan-rb dalam waktu dekat ini.
“Liat saja, kita akan turun demo dalam waktu dekat ini,” tegas Fadlun.
Sementara, adapun pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kemenpan-RB, Sub-Koordinator Perancang Perundang-undangan Muda Kemenpan-RB dan staf bidang SDM Aparatur.
Sementara dari pihak FKBPPPN diwakili oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kemenpan-RB, Syamsul Rizal mengatakan bahwa Kemenpan-RB akan berupaya memberikan solusi untuk status kepegawaian Pol PP Non PNS.
“Pada prinsipnya Kemenpan-RB berupaya memberikan solusi untuk status kepegawaian Pol PP Non PNS menjadi ASN dengan utama adalah PPPK.” kata Syamsul Rizal.
“Sudah ya kalian terima status PPPK ya, kalau tidak mau maka pertemuan ini kita akhiri saja, untuk menjadi PNS kalian terhalang tembok, terpagar dan pintu terkunci,” tegas Syamsul.
Sementara itu, Sub-Koordinator Perancang Perundang-undangan Muda Kemenpan-RB, Suryo Hidayat mengatakan bahwa permasalahan ini seharunya diselesaikan melalui koordinasi tingkat dewa.
Lebih lanjut, Suryo Hidayat mengatakan bahwa pimpinan Kemendagri dapat menyampaikan mekanisme yang tepat dan konkrit serta terperinci untuk mengusulkan hak Pol PP Non PNS agar diangkat menjadi PNS.
“Seharusnya sebagai lembaga pembina, Kemendagri dapat berupaya lebih intens dalam mengkoordinasikan usulannya kepada Kemenpan-RB,” tegas Suryo Hidayat.
“Hal ini dilakukan agar sejalan dengan yang dilakukan oleh lembaga pembina profesi lainnya yang telah berusaha dan berhasil memperjuangkan tenaga honorer dibawahnya untuk diangkat menjadi PNS ASN,” tandasnya.