Waduh! Ramai-ramai Warga Geruduk Kantor Desa Sukamahi Bekasi Kenapa?

Hendra, warga desa setempat, pihaknya mengaku kecewa lantaran Kepala desa (Kades) tidak berkordinasi dengan warga terkait surat yang direkomendasikan tersebut ke pihak perusahaan yang berada di kawasan Industri GGIC.

terkenal.co.id – Sejumlah warga geruduk Kantor Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (14/11/2022) siang.

Hendra, warga desa setempat, pihaknya mengaku kecewa lantaran Kepala desa (Kades) tidak berkordinasi dengan warga terkait surat yang direkomendasikan tersebut ke pihak perusahaan yang berada di kawasan Industri GGIC.

“Warga pertanyakan kepala desa kenapa buat surat rekomendasi untuk pihak lain diluar Desa Sukamahi, kenapa nggak di utamakan warga dan perusahaan domisili setempat, padahal kami pernah ajukan tapi nggak diterbitkan atau dibuatkan,” kata Hendra kepada terkenalcoid dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (14/11/2023).

Bahkan, Hendra menyebut saat warga mempertanyakan surat rekomendasi itu, Kades terkesan diam dan tidak merasa mengeluarkan surat rekomendasi kepada warga.

“Kami bersama warga lainnya sudah melakukan pertemuan kemarin, cuma dia (Kades) tidak merasa mengeluarkan suara rekomendasi itu ke perusahaan,” tuturnya.

Kendati demikian, warga khawatir surat rekomendasi yang dibuat ini, dimanfaatkan oleh pihak yang ada didalam surat itu, untuk mengintervensi atau memaksa perusahaan agar menggunakan dan bekerjasama dengan pihak tersebut.

“Kita khawatir dimanfaatkan oleh pihak di luar dari warga kita, dan kita takut melarang perusahaan tidak boleh menggunakan pihak lain selain rekomendasi. Karena rekomendasi hanya ajuan saja, semua keputusan itu tergantung perusahaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, surat rekomendasi yang dibuat untuk pihak lain diluar warga Desa sukamahi, diduga oknum Desa ada main untuk menguntungkan pihak tertentu karena, kata Dia, dibuktikan tidak diterbitkannya surat rekomendasi tersebut untuk warga sendiri.

Tak hanya itu, Hendra menegaskan seharusnya pemerintah desa sukamahi mendukung warga didesa nya untuk mendapatkan peluang usaha.

Namun tidak demikian, ternyata ada oknum di desa yang diduga mengambil kesempatan dari peluang tersebut untuk diberikan kepada pihak diluar desa sukamahi.

“Beberapa warga desa sukamahi dengan legalitas perusahaan yang berdomisili di desa sukamahi, ernah meminta untuk diterbitkan surat rekomendasi untuk bisa menikmati dan mengambil peluang usaha tersebut namun ditolak dengan cara tidak diterbitkan surat rekomendasi dari desa,” paparnya.

Dalam hal ini, kata Hendra, warga pertanyakan untuk pembuat surat rekomendasi dari Kepala Desa. Apakah surat dengan nomor 400/36/VIII/SKM/2022 tanggal 22 Agustus 2022 dikeluarkan oleh pak kepala desa.

“Dalam surat dengan nomor 400/36/VIII/SKM/2022 tanggal 22 Agustus 2022 tertulis bahwa surat ditujukan kepada PT Frisian Flag Indonesia, apakah surat tersebut sudah dikirim oleh kepala desa atau staf kantor desa
kepada PT Frisian Flag? Kapan surat tersebut dikirim?,” ucapnya.

Diketahui, Desa Sukamahi yang terletak di Cikarang Pusat masuk dalam kawasan Industry GGIC yang terdapat banyak pabrik besar, karena terdapatnya pabrik besar maka banyak peluang usaha yang bisa didapatkan oleh warga sekitar salah satunya warga desa sukamahi sendiri.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup