WOW! Pelapor Oklin Fia Ajak Masyarakat Boikot Produk-produk Israel di Indonesia

Pengurus Besar SEMMI. Foto: Ajeng/terkenal.co.id

terkenal.co.id – Salah satu pelapor Oklin Fia, Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Gurun Arisastra turut angkat bicara atas masalah konflik Palestina melawan Israel.

Pihaknya menegaskan mengajak dan mendukung masyarakat memboikot produk-produk Israel yang ada di Indonesia. Menurut Gurun, secara tegas mendukung bahkan mengajak masyarakat boikot Produk-produk perdagangan baik itu berupa minuman, makanan atau yang lainnya.

“Yang mana produk itu berjualan di Indonesia lalu memberikan dana atau hasil keuntungan pada Negara Israel,” Gurun dalam keterangan tertulis yang diterima terkenalcoid pada Sabtu (4/11/2023) malam.

Lebih lanjut, kata dia, kemerdekaan Palestina adalah perintah konstitusi yang wajib dilaksanakan pemerintah dan masyarakat Indonesia. Hal ini termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

“Sudah sangat jelas ya dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945 yakni penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” katanya.

“Serta pada alinea terakhir melaksanakan ketertiban dunia mendasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. itu adalah kalimat berbentuk perintah dalam konstitusi,” sambung dia.

Tak hanya itu, ia mengatakan dirinya berharap Indonesia bukan hanya menyatakan sikap mendukung kemerdekaan Palestina, namun mewujudkan dalam bentuk perbuatan sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi.

“Menyatakan sikap kemerdekaan pada Palestina dan memberikan bantuan berupa barang atau alat kesehatan itu bagus. Kami sangat apresiasi,” tuturnya.

“Namun alangkah lebih sempurna jika pemerintah mencabut ijin usaha atau dagang produk-produk milik Israel atau produk lain yang memberikan dana pada Negara Israel, serta menghentikan kegiatan impor-ekspor Indonesia-Israel yang masih jalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup