Waduh! Caleg Partai Gerindra Merasa Dirugikan Pihak Bank BRI Kenapa?
terkenal.co.id – Pengusaha muda David Rahardja melaporkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke Polda Metro Jaya atas dugaan kelalaian pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).
Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/2457/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Mei 2023.
David yang sekaligus merupakan calon legislatif (caleg) dari partai Gerindra turut memberkan kronologi awal kasus tersebut.
Kasus ini bermula saat dirinya telah mengembalikan aset ke BRI pada Desember 2022 lalu. Pada momen tersebut, bahkan ada dokumentasi serta berita acara yang menandakan bahwa acara serah terima tersebut sudah selesai.
Namun, masih kata David, pada bulan Januari-Maret tanpa sepengetahuannya, nama David tiba-tiba masuk ke dalam daftar hitam.
Hal ini diketahui David setelah dirinya mengalami penolakan kredit di bank lain, yaitu Bank Central Asia (BCA) dan CIMB Niaga.
Merasa sangat dirugikan dalam kasus ini, lantas David melaporkan BRI ke Polda Metro Jaya dengan membawa bukti surat penolakan kredit serta foto serah terima dengan BRI.
“Bulan Mei saya lapor ke Polda Metro Jaya dengan membawa surat penolakan kredit oleh BCA dan CIMB Niaga, serta foto dokumentasi serah terima kunci kepada BRI,” kata David Rahardja.
“Seharusnya saat rumah itu sudah saya serah terimakan dalam keadaan baik, seharusnya saya sudah tidak ditagihkan lagi oleh BRI,” kata David menyambung.
Selain itu, menurut David, BRI juga tidak menyampaikan SOP maupun prosedur-prosedur yang seharusnya dilakukan dalam perbankan yaitu tentang pemberian surat peringatan.
“Jelas dalam hal ini saya sangat dirugikan, nama baik saya di seluruh perbankan di seluruh Indonesia terblokir secara sistem,” jelas David.
“Yang mana itu bukan kesalahan saya yang disengaja, melainkan diduga adalah kelalaian BRI dalam menjalankan SOP,” terangnya menyambung.
“Jadi kerugian saya selain nama baik, banyak project-project yang tadinya saya didanai oleh perbankan menjadi tidak bisa didanai lagi sejak nama saya masuk daftar hitam,” sambungnya.
Lebih lanjut, David menyatakan bahwa saat ini laporannya sudah masuk dalam tahap penyidikan, serta telah dilakukan gelar untuk naik tersangka.
Teranyar, setelah dilengkapi berkas SOP BRI, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai ahli.
Tidak hanya itu, menurut David, sebelumnya ada upaya dari pihak BRI untuk menghambat serta menghalangi proses penyidikan.
Hal ini diungkapkan David karena pihak penyidik merasa kekusahan untuk mendapatkan SOP, di mana seharusnya SOP merupakan hal yang sangat mudah untuk diakses semua pihak.
“Saya melihat ada upaya BRI untuk menghambat untuk menghalangi penyidikan,” beber David.
“Diduga menghambat penyidikan, pasalnya sangat sulit dimintai SOP dengan berbagai macam alasan, padahal SOP sebenernya sangat mudah didapatkan,” tandasnya.
Hingga berita ini diunggah, redaksi terkenalcoid belum berhasil terkonfirmasi pihak BRI.