Tak Tahu Siapa Ayahnya, Selebgram Semarang Bunuh dan Buang Bayinya di Bandara Bali
terkenal.co.id – Media sosial dihebohkan dengan berita dari seorang selebram asal Semarang, Jawa Tengah bernama berinisial ZFD yang ditangkap petugas kepolisian lantaran membunuh dan membuang bayinya.
Wanita 28 tahun tersebut ditangkap Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, usai diduga membunuh bayi yang baru dilahirkannya ke dalam kloset lalu membuang mayatnya ke dalam tong sampah.
Kejadian ini bermula pada Minggu (15/10/23) ketika petugas sedang membersihkan area drop zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Awalnya petugas menemukan plastik putih. Petugas tersebut merasa curiga lantaran ada darah segar dalam tong sampah. Plastik itu kemudian dibawa ke tempat penampungan sementara di sebelah barat Gedung Wisti Sabha lama yang masih di area Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Setelah dibuka, didapati mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dengan tali pusar dan ari-ari yang masih lengkap. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan petugas Avsec Angkasa Pura I, untuk melakukan pengecekan rekaman CCTV.
“Pelaku yang membuang orok bayi tersebut berhasil ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah pada Kamis sore (19/10/2023),” kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga dalam keterangan resminya, Sabtu (21/10/23).
Menurut keterangan yang diperoleh polisi, Zhafira juga tidak tahu pasti usia kandungannya. Namun, berdasarkan hasil autopsi dan uji forensik, orok yang dibuang oleh tersangka berusia sekitar 38 minggu atau memang sudah waktunya melahirkan.
Karena takut ketahuan dan diputus oleh pacar barunya, Zhafira menyiram bayinya masuk ke kloset dan menutupnya hingga mengakibatkan bayi yang baru dilahirkannya itu tewas. Diketahui, selama ini Zhafira menutupi kehamilannya.
“Menurut keterangan (dari tersangka) dia menutupi kehamilannya. Dia tidak ingin pacar barunya tahu kalau hamil, apalagi sampai melahirkan. Karena dia ingin serius dengan pacarnya ini,” ungkap Kapolres Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti.
Kepada polisi, Zhafira mengaku tidak tahu siapa yang menghamilinya. Perempuan yang berprofesi sebagai model dan selebgram itu kerap bergonta-ganti pacar sejak Januari 2023. Diketahui, Zhafira bukan warga asli dan tidak menetap di Bali, sejak 11 Oktober 2023.
Atas tindakannya, selebgram asal Semarang Zhafira Devi Liestiatmaja (28) terancam hukuman 9 tahun penjara. Zhafira juga telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pembuangan bayinya sendiri di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Editor: Wilujeng Nurani