Imbas Video Syur, Karier Rebecca Klopper sebagai Selebriti Disebut Telah Hancur

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid dan rekan Raudhah Mariyah.

terkenal.co.id – Nama artis muda tanah air Rebecca Klopper terlanjur tercoreng usai munculnya video syur mirip dirinya didunia maya. Banyak yang menduga jika kasus tersebut menjadi akhir bagi karir Rebecca sebagai selebriti.

Becca, begitu dia akrab disapa, harus menghadapi konsekuensi dari kasus ini, yang telah merusak masa depan, karier, dan impian besar dalam hidupnya.

Munculnya lebih dari satu video syur yang mirip dengan dirinya membawa dampak serius pada hidup Rebecca Klopper. Wanita yang pernah menjadi kekasih Fadly Faisal itu kini harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait penyebaran video tersebut.

Rebecca Klopper mengalami kerugian finansial yang signifikan seiring dengan tersebarnya video-video syur yang diduga mirip dengannya. Pasalnya, tidak hanya sekedar penyebaran video syur, Becca juga menjadi korban pemerasan.

Akibat pemerasan tersebut, Rebecca Klopper bahkan terpaksa mengeluarkan sejumlah uang yang cukup besar untuk mencegah video syur mirip dirinya agar tidak disebarluaskan.

“Rebecca pada saat video pertama beredar hancur masa depannya, hancur kariernya, mimpi-mimpinya kemudian dihantam dengan video-video lain, berarti kan ada tujuan,” ungkap kuasa hukum Becca, Raudhah Mariyah.

“Ini seperti dicicil loh videonya, ada pihak yang memanfaatkan keadaan, entah itu karena sakit hati ataupun balas dendam,” tambahnya.

Tentang besaran nominal yang diberikan oleh Becca pada pelaku, Raudhah memilih untuk tidak mengungkapkannya secara terperinci. Namun, ia memastikan jumlah yang diminta dan diterima oleh pelaku tidaklah sedikit.

Hal ini, karena pelaku tidak hanya memeras Becca, tetapi juga terlibat dalam perdagangan video tersebut, dengan keuntungan mencapai Rp 5 hingga 10 juta per bulan.

“Untuk nominalnya belum bisa kita sebutkan, tapi yang pasti ada sejumlah dana yang dikeluarkan dari kasus ini,” papar Raudhah.

“Dan juga bukan karena pemerasan, karena kemarin waktu di kasus pertama sudah ada dua orang yang tertangkap. Dan pada saat ada penyebaran video, pelaku yang menyebarkan ini juga melakukan jual beli karena Jumat kemarin sudah ditetapkan juga tersangkanya. Sebulan dia bisa untung Rp 5 sampai Rp 10 juta,” pungkasnya.

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup