Suami Zaskia Gotik Sirajudin Machmud Diperiksa KPK

Zaskia Gotik dan Sirajudin Machmud. FOTO: Istimewa

terkenal.co.id – Suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mlie 32 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sirajudin pada 20 September 2023 dan 9 Oktober 2023. Namun, ia baru memenuhi panggilan tersebut pada hari ini, Senin (16/10/23).

Sirajudin Mahmud yang memakai masker putih tak banyak bicara setelah menjalani pemeriksaan. Ia hanya menegaskan dirinya menjawab semua pertanyaan penyidik sesuai apa yang dibutuhkan penyidik.

“Saya sudah datang memenuhi panggilan KPK,” kata Sirajudin di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

“Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan,” imbuhnya.

Adapun terkait materi pemeriksaan hari ini, Sirajudin enggan membeberkannya. Ia menyarankan agar ditanyakan langsung ke penyidik. Pasalnya, ia mengaku sudah menyampaikan semua sesuai apa yang diketahui.

“Nanti lengkapnya tanyakan ke penyidik. Yang penting sudah saya sampaikan semuanya,” jelas Sirajudin.

Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka baru usai melakukan pengembangan terkait kasus ini. Mereka adalah Budiyanto Wijaya (BW) selaku pihak swasta; Direktur PT Dharma Winaga, Arif Yahya (AY); Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima, Gustaf Urbanus Patandianan (GUP); dan PNS Pemkab Mimika, Totok Suharto (TS).

Dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 itu, KPK menduga keempat tersangka mendapat keuntungan pribadi sejumlah Rp 3,5 miliar. Mereka juga diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 11,7 miliar.

Kasus ini juga sebelumnya menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marthen Sawy, dan Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara.

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup