Ketum FKBPPPN Desak Dirjen Bina Adwil Kemendagri Jalankan Amanat UU
terkenal.co.id – Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FKBPPPN), Fadlun Abdilah meminta komitmen Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA dalam memperjuangkan aspirasi Satpol PP.
Sebelumnya, Fadlun mendesak agar Satpol PP segera dibuatkan regulasi khusus untuk diangkat status kepegawaiannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mengingat, hingga saat ini setidaknya masih ada 90 ribu anggota Satpol PP yang bukan merupakan PNS sebagaimana mestinya yang diamanatkan Undang-Undang.
“Kami akan terus mengawal penyelesaian masalah honorer Satpol PP di seluruh Indonesia. Ini sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 bahwa polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil,” ungkap Fadlun.
Fadlun menambahkan bahwa selama peraturan perundang-undangan masih berlaku, maka Dirjen Bina Adwil harus melaksanakannya sesuai dengan konstitusi.
“Selama peraturan ini berlaku maka harus segera dilaksanakan tanpa melanggar konstitusi dan melaksanakan amanat UU,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA mengaku, terus memperjuangkan aspirasi itu kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) hingga ke DPR RI selaku stakeholders.
“Dengan komitmen penuh dan tanpa lelah kita telah, sedang, dan akan terus memperjuangkan aspirasi personel Satpol PP/non-ASN,” kata Safrizal, Sabtu (14/10/2023).
“Ini kewajiban moril sekaligus institusionil, dan tergambar dari berbagai korespondensi dan dorongan kebijakan ke MenPAN-RB yang intensif sejak tiga tahun belakangan ini,” sambungnya.
Lebih lanjut, Safrizal mengatakan bahwa upaya ini dilakukan secara konsisten baik melalui kebijakan, koordinasi, maupun advokasi kepada multipihak. Terlebih, dengan adanya UU ASN yang baru disahkan.
“Dengan adanya UU ASN yang baru disahkan, kita harapkan terdapat solusi dalam mengatasi tenaga honorer atau non-ASN. Dan kita berharap ada formasi khusus bagi ASN Satpol PP maupun bagi PPPK sehingga ada kejelasan bagi Satpol PP,” jelas Safrizal.
“Seluruh slagorde Ditjen Bina Adwil akan mengawal terus arah kebijakan terkait Banpol PP yang berstatus non-ASN/honorer ini, khususnya dalam Peraturan Pemerintah yang menjabarkan UU ASN terbaru, hingga dicapai solusi terbaik yang mencerminkan rasa keadilan atas pengabdian mereka selama ini,” tandasnya.
Editor: Wilujeng Nurani