Pemkab Raih Prestasi, KIM GMBI Nilai Kabupaten Bekasi Belum Layak Anak

BEKASI – Ketua Bidang Perempuan dan Anak Kelompok Intelektual Muda GMBI Kabupaten Bekasi ingin mengajak masyarakat kampanye perlindungan hak anak dan perempuan, Senin (02/08/2021).

Ketua bidang Perempuan dan Anak KIM GMBI Kabupaten Bekasi, Asri mengatakan ingin mengampanyekan perlindungan hak anak bekasi sebagai bentuk rasa prihatin atas kasus kejahatan terhadap anak dan telantarnya hak ank khususnya di Kabupaten Bekasi mendorong yang terus meningkat sampai hari ini. 

Asri menilai kesadaran pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dinilai masih belum dilakukan dengan sepenuh hati. 

“Untuk mewujudkan Kota yang ramah anak tentu saja perlu adanya integrasi dan komitmen seluruh elemen masyarakat. Namun faktanya kesadaran masyarakat masih minim. Seringkali masyarakat hanya memperhatikan administratif belaka dan mengkesampingkan fakta lapangan,” ujarnya.

Anak-anak, kata Asri di eksploitasi. Dan Kabupaten Bekasi sebagai kota urbanisasi, menimbulkan mobilisasi masa terjadi secara massif. “Lalu dari segi mana Kabupaten Bekasi di nyatakan  Presatasi Pratama sebagai Kota Layak Anak?,” tanyanya. 

“Kualitas udara bersih (bebas polusi dan asap rokok), ruang lingkup nyaman, ketersediaan air minum dan sanitasi, penertiban crosswalk, dan JPO di lingkungan sekolah belum memadai. Dengan demikian tidak salah jika masyarakat menyatakan bahwa lingkungan luar adalah ancaman bagi anak-anak,” serunya. 

Diakui Asri, ingin membawa naskah pernyataan ke gedung DPRD Kabupaten Bekasi surat terbuka.

Pihaknya juga lanjut, Asri dan KIM GMBI sempat melakukan survei ke lapangan nyata nya masih banyak anak yang ga sesuai apa yang berikan prestasi layak anak.

“Ini semua kita lakukan untuk membuktikan bahwa masih banyak fokus yang harus menjadi perhatian Pemkab untuk memenuhi hak anak,” tutup Asri.

Dikethaui sebelumnya, Pemkab Bekasi kembali meraih penghargaan Tingkat Pratama sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam acara Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak Tahun 2021, yang digelar secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Bertempat di Command Center, Gedung Diskominfosantik, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/7). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) @dpppa_kab_bekasi , @ani.gustini menjelaskan, bahwa dalam proses penilaian yang dimulai pada Maret lalu, tidak lepas dari peran instansi-instansi terkait. Terdiri dari Bappeda sebagai unsur perencanaan, Inspektorat sebagai unsur pengawasan, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sebagai unsur keuangan. 

Sebagai informasi, kriteria Kota/Kabupaten Layak Anak diberikan kepada Kota/Kabupaten yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup