Waduh! COO Miss Universe Jadi Tersangka Kasus Body Checking
terkenal.co.id – Polisi menetapkan satu orang berinisial ASD yang merupakan Chief Operating Officer (COO) sebagai tersangka dalam kasus body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, ASD diduga berperan langsung dalam kasus ini.
“Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi. Dia kapasitasnya sebagai COO,” kata Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (5/10/23).
Hengki menuturkan, selaku COO tersangka berperan langsung terkait operasional dari gelaran Miss Universe tersebut.
“Dan fakta yang kita peroleh di sana, dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban,” ucap Hengki.
Bahkan, tersangka juga disebut sempat mengambil gambar saat para finalis sedang melakukan proses body checking. Hengki berujar pihaknya telah mengantongi bukti terkait hal ini.
Hengki belum bersedia menjawab perihal motif tersangka melakukan tindakan tersebut. Dia beralasan, proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Nanti kita sampaikan karena ini masih baru kita tetapkan kalau nanti kita sampaikan sekarang ceritanya berubah,” ungkap dia.
Sebagai tindak lanjut, rencananya ASD akan diperiksa dalam kapasitasnya selaku tersangka pada pekan depan. Namun, Hengki belum membeberkan soal jadwal pemeriksaan tersebut.
“Ya minggu depan baru kita panggil. Minggu depan ya kita rencana,” tegasnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat ASD dengan pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 terkait dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Editor: Wilujeng Nurani