Simak! Daftar 17 Negara Lainnya yang Melarang TikTok Shop

TikTok Ilustrasi

terkenal.co.id – Secara resmi pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB TikTok shop resmi telah ditutup oleh pemerintah.

Namun, ternyata tidak hanya di Indonesia saja yang melarang TikTok shop beroperasi, ada banyak negara melakukan hal yang sama.

Dengan ditutupnya TikTok Shop ini memperlihatkan upaya yang dilakukan pemerintahIndonesia untuk melindungi UMKM.

Peraturan ini sudah dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2023 diterbitkan pada 26 September 2023.

Oleh sebab itu, berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan, TikTok tidak lagi diizinkan untuk melakukan transaksi jual beli dan hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang ataupun jasa melalui platform.

Penggunaan TikTok Shop diduga menjadi penyebab matinya UMKM di Indonesia.

Selain itu, dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang melarang TikTok Shop, berikut adalah daftar beberapa negara yang melarang TikTok Shop:

  1. Australia
  2. Belgia
  3. Afganistan
  4. Denmark
  5. Kanada
  6. Uni Eropa
  7. India
  8. Prancis
  9. Selandia Baru
  10. Belanda
  11. Taiwan
  12. Norwegia
  13. Pakistan
  14. Amerika Serikat
  15. Inggris
  16. Latvia
  17. Indonesia

Laporan: Ajeng Puspa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup