Usai Sebut Cibutun Sukabumi Pantai Terkotor, Pandawara Group Diancam Disomasi 

Hal ini bermula dari ajakan Pandawara kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membersihkan pantai tersebut melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya.

terkenal.co.id – Pemuda penggiat lingkungan, Pandawara Group dituntut Karang Taruna dan sejumlah organisasi masayrakat usai menyebut Pantai Cibutun Sukabumi sebagai pantai terkotor ke-4 di Indonesia.

Hal ini bermula dari ajakan Pandawara kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membersihkan pantai tersebut melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya.

Disebut dalam unggahan tersebut, kegiatan pembersihan pantai itu akan digelar pada tanggal 6-7 Okteber 2023 mendatang.

Namun, niat baik lima pemuda tersebut harus tertahan ketika Karang Taruna dengan organisasi masyarakat mempermasalahkan statement dari Pandawara Group soal peringkat pantai tekotor di Indonesia tersebut.

“Kami sangat menyesal atas kurangnya komunikasi sebelumnya terkait hal ini karena ada penyataan bahwa Pantai Cibutun adalah salah satu pantai terkotor keempat di Indonesia, dan kami ingin tahu apakah klaim tersebut didukung oleh bukti konkret, hasil pengamatan lapangan, atau penelitian yang valid,” kata Ketua Karang Taruna, Deris Alfauzi.

Terkait hal ini, Deris mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan KNPI dan organisasi masyarakat lainnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Jika dalam waktu 2 x24 jam tidak ada klarifikasi atau konfirmasi yang memadai, kami akan mengambil tindakan hukum yang tepat, termasuk mengirimkan somasi dan melaporkan permasalahan ini ke pihak berwenang,” tegas Deris.

Sementara itu, Kepala Desa Sangrawayang, Muhtar dengan terang-terangan tidak memberi izin aktivitas bersih-bersih sampah tersebut.

Hal itu lantaran pihak Pandawara tidak melibatkan pemerintah dalam kegiatannya. Padahal, kata Muhtar, jika Pandawara transparan sejak awal, pihak pemerintah desa tentu akan memberi izin.

“Kalau seperti yang kemarin yang dimusyawarahkan di des aitu saya enggak mengizinkan say amah, harus melibatkan masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan membersihkan sampah pantai,” ungkap Muhtar.

Selain itu, Muhtar juga menyebut pihak Pandawara seolah mencemarkan Desa Sangrawayang dengan unggahannya di media sosial.

“Sedangkan kalau di Desa Sangrawayang ada tiba-tiba, tidak mengerti saya juga. Bahkan masuk medsos, jadi seolah-olah desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, cemar nama baiknya,” tandasnya.

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup