Pemeran Film Porno di Jaksel Kembali Dipanggil, Polisi Ancam Jemput Paksa Jika Mangkir Lagi
terkenal.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memanggil 16 pemeran di kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari ini Selasa (19/9/23).
Diketahui, pemanggilan pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua. Sebelumnya Siskaeee, Virly Virginia dan pemeran lainnya dikabarkan mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama pada Jum’at (15/9/23) lalu.
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menjemput secara paksa jika mereka kembali mangkir dari pemeriksaan kedua hari ini.
“Khusus untuk surat panggilan kedua yang sudah kita layangkan dan jika tidak datang dengan alasan yang sah dan jelas, kita akan terbitkan surat perintah membawa,” tegas Ade Safri.
Menurut Ade, pihaknya mengikuti aturan terkait pemanggilan tersebut, termasuk terkait penjemputan paksa.
“Surat perintah membawa bukan yang ketiga, surat panggilan kedua tidak datang langsung kita terbitkan surat perintah membawa,” jelasnya.
Dalam kasus ini, sebanyak lima orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Saat ini lima tersangka mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil identifikasi yang dilakukan terdapat 11 pemeran wanita dan lima pemeran pria dalam film tersebut.
Editor: Wilujeng Nurani




