Waduh! Bawaslu Jabar Ungkap Temuan Dugaan Money Politic Digital Bermodus Slot Judi Online
terkenal.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan menerima laporan masyarakat adanya temuan dugaan money politic digital.
Temuan adanya dugaan money politic digital diwilayah Kabupaten Pangandaran. Saat ini, laporan tersebut masih diproses oleh Bawaslu daerah setempat.
Berdasarkan laporan yang diterima, kata Nuryamah Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, modus dugaan money politic digital yang ditemukan di Pangandaran yakni dengan mentrasfer sejumlah uang ke akun deposito judi online.
“Sampai dengan detik ini (laporan dugaan money politic digital) baru di Pangandaran aja,” kata Nuryamah saat berkunjung di Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/9/2023) sore.
“Kemarin itu informasi dari Pangandaran secara umum lebih kepada yang kayak slot gitu, iya (deposito judi online) gitu, jadi ya hanya sebatas itu aja,” sambung dia.
Diakui Nuryamah, money politic digital menjadi temuan baru pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Jawa Barat.
Oleh sebab itu, sistem pengawasan pada pesta demokrasi tahun ini akan mengikuti perkembangan zaman, yakni secara digitalisasi.
“Hari ini money politic aja digital, kita juga pengawasan akan mengikuti, karena ini kan zaman yang harus diikuti, mau tidak mau Bawaslu juga harus punya inovasi terkait pencegahan tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut Nuryamah, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan seluruh bawaslu di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat. Salah satu yang dibahas yakni soal pencegahan dan pengawasan money politic digital.
“Tanggal 19 September kita mau ada rakor fokusnya pada DPTb, tapi memang semua potensi-potensi kerawanan akan kita coba mitigasi di kabupaten kota, nah mungkin besok di tanggal 19 kita akan mendapatkan informasi ter-update, karena baru kemarin itu hanya baru Pangandaran aja,” ungkapnya.
Untuk mencegah terjadinya money politic digital, Nuryamah mengatakan, Bawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU, namun hasilnya belum disampaikan.
Meski demikian, dia meminta kepada Bawaslu di tiap kota/kabupaten menyosialisasikan kenis pelanggaran tersebut ke masyarakat.
“Yang dilakukan Bawaslu tetap sosialisasi dan berkolaborasi, mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa money politic digital ini sama dengan money politic secara langsung, untuk hukumannya juga masih sama,” ujarnya.
Masih dikatakan Nuryamah, Jawa Barat masuk dalam katagori kerawanan tinggi pada Pemilu 2024. Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Kabupaten Bandung menjadi daerah paling rawan berdasarkan hasil pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
“Ada empat konteks, yang pertama itu rawannya pada sosial budaya, partisipasi, penyelenggaraan pemilu dan kontestasi, nah dari keempat konteks tersebut yang rawan tinggi adalah Kabupaten Bandung, yang pertama kerawanannya itu money politic dan kedua netralitas ASN dan kades,” tandasnya. ***
Laporan: UUS