Waduh! Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Ini Jarang ‘Ngantor’, Kenapa?
terkenal.co.id – Dalam tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat adalah bagian tanggungjawab moral yang mutlak, Baik itu tugas legislasi, tugas anggaran maupun tugas pengawasan.
Namun berbeda hal di Kabupaten Bekasi, oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin dari Partai Bulan Bintang dikabarkan jarang terlihat dikantor.
Dikutip dari RMOL Jabar oleh terkenal.co.id pada Selasa 12 September 2023, Iin Farihin hampir tidak pernah mengikuti rapat paripurna selama periodeisasi menjabat.
Tak hanya itu, Bahkan kunjungan kerja pun jarang sekali ia ikuti, begitu juga dengan penyampaian hasil resesnya, terhitung sedikit.
Kendati demikian, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi melakukan teguran dengan mendatangi kediaman Iin Farihin.
”Ini jadi awalnya ada laporan masyarakat, kemudian kita laporkan kepada Ketua DPRD. Makanya kita lakukan teguran dengan mendatangi ke kediamannya (Iin),” ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi, Jampang Hendra Atmaja, Selasa (12/9/2023).
Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, saat mendatangi kediamannya, sejumlah anggota BK pun turut hadir, diantaranya Ade Kuswara Kunang, Heni Wijaya, Yusuf Fathullah, dan Danto.
”Saat didatangi yang bersangkutan (Iin) respon dengan positif. Kami hanya menyampaikan dan mengajak supaya untuk bisa hadir apabila ada kegiatan DPRD,” kata Jampang.
Peneguran langsung ke kediamannya ini, kata Jampang, sudah sesuai dengan aturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bekasi dan kode etik DPRD Kabupaten Bekasi.
”Kami melakukan tugas kerja berdasarkan dari Tata Tertib DPRD. Sebagai Badan Kehormatan DPRD untuk menjalankan tugas karena yang bersangkutan (Iin) perlu menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Ia menuturkan, peneguran yang dilakukan berdasarkan hasil penilaian BK DPRD Kabupaten Bekasi ditambah dengan adanya laporan tertulis dari masyarakat dan juga dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
”Kalau periode lalu saya tidak tahu ya. Ya kalau sekarang bisa dilihat sendiri ya. Ini jadi awalnya ada laporan masyarakat, kemudian kita laporkan kepada Ketua DPRD. Makanya kita lakukan teguran dengan mendatangi ke kediamannya (Iin),” ujarnya.
“Ya memang ada surat dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kepada saya Ketua BK. Untuk menindaklanjuti surat tersebut,” imbuhnya.
Jampang tidak menjawab secara detail terkait sanksi terhadap oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Saat ditanyakan sanksi apa yang diberikan ia tetap tidak menjawab secara pasti dan tegas.
”Saat ini hanya teguran lisan saja. Untuk selanjutnya kami akan ada rapat. Lalu disampaikan kepada Ketua DPRD keputusan apa,” tandasnya. ***