Pemuda ‘Pargoy’ Goyangan Sampai Bawah Hingga ‘Slebew’
terkenal.co.id – Goyang atau joget pargoy sejatinya adalah salah satu jenis goyangan yang viral karena di akun media sosial TikTok. Platform media sosial asal China itu memang kerapkali memunculkan tren goyangan yang menggunakan lagu-lagu remix.
Asal muasal goyang pargoy sendiri belum memiliki riwayat yang sahih. Meski begitu, sebagian berpendapat goyangan ini berasal dari kawasan Sumatera.
Nama “pargoy” sendiri diduga merupakan kepanjangan dari “partai goyang”. Konon, anak-anak muda di kawasan Sumatera disebut akrab dengan jenis goyangan ini.
1. Slebew
2. Sabi
3. Jamet
4. Nolep
5. Ngokey
6. Mlyt
7. Gelay
Pada tahun 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember pernah mengeluarkan fatwa haram atas goyangan yang akrab bagi Generasi Z tersebut.
“Hukum Joget ‘Pargoy’ adalah haram karena mengandung gerakan erotis, mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis,” bunyi fatwa bernomor surat 02/MUI-Jbr/XI/2022 yang dikeluarkan pada Sabtu (19/11) di laman MUI Jember.
Tak hanya itu, kini ‘Pargoy’ memiliki sejumlah ciri gerakan khusus, seperti salah satu tangan ke atas dengan jari membentuk pistol.
Setelah itu, seiring dengan musik berjalan, pinggul goyang maju mundur dan tangan lainnya mengibas ke depan seolah menepuk sesuatu.
Sisanya, tinggal sekreatif si penari. Ada yang memberikan gerakan tangan menyilang seperti berbentuk tanda plus, hingga yang lainnya.
Lagu yang digunakan dalam goyang pargoy pun juga meluas. Bukan hanya sekadar musik remix ala disjoki, beberapa lagu KPop atau lagu pop biasa yang kemudian diremix dengan instrumen EDM atau tradisional pun bisa jadi pengiring goyang pargoy.***