Bakal Diperiksa Polisi, Wulan Guritno Terancam Hukuman Bui dan Denda Rp1 Miliar

Aktris Wulan Guritno. Foto: Instagram

terkenal.co.id – Aktris atau selebriti Wulan Guritno akan menjalani pemeriksaan terkait kasus promosi judi online.

Pemeriksaan kasus promosi judi online yang menimpa Aktris Wulan Guritno ini akan dilakukan pada Kamis, 7 September 2023.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sudah melayangkan panggilan kepada Wulan Guritno.

Diketahui bahwa WG menjadi salah satu dari puluhan selebriti, yang terseret ke dalam kasus dugaan promosi judi online melalui konten di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi terkait jadwal pemeriksaan Wulan Guritno.

“Terkait kasus WG, Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok pada tanggal 7 September 2023,” terangnya di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 6 September 2023.

Sebelumnya dikabarkan sebanyak 26 orang figur publik termasuk Wulan Guritno telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan promosi judi online.

Laporan tersebut dibuat pada Senin, 4 September 2023. Puluhan artis, selebgram hingga influencer pun turut disinyalir ikut mengiklankan situs judi online melalui unggahan akun medsos masing-masing.

Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin sebagai pelapor mengungkapkan terdapat puluhan figur publik itu terancam Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya penjara atau denda Rp1 miliar.

Zainul merinci inisial ke-26 orang, antara lain WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC. Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG.

“Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan 26 orang artis ‘public figure’ yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi ‘online’,” tandasnya di Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin, 4 September 2023.

Dikatakan Zainul bahwa lonten-konten yang disertakan dalam laporannya diambil dari rentang waktu 2017-2023.

Ia mengatakan bahwa puluhan figur publik itu sudah menerima keuntungan dari ladang iklan (endorse) judi online tersebut.

Besar imbalan yang diterima, kata Zainul diungkapkan berada di angka minimal Rp10 juta, hingga yang paling mahal bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.

Pihaknya lantas meminta Bareskrim Polri agar bergegas sesegera mungkin untuk memeriksa 26 artis terduga pengiklan judi online.

Bukan hanya para artis ternama, kepada Bareskrim, Zainul juga melaporkan sejumlah akun, yakni Sakti123, Lumbung88, Wym Bet, Mewah Bet, Indo Genting, Jelas Poker, Jaya Bit, Data Togel, Koin138, Agen138, Rgo Togel, Receh88, DJ Togel dan Big Win138. (*)

Editor: Mishbahul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup