Bareskrim Polri Lakukan Pemanggilan Terhadap Rocky Gerung Buntut Kasus Dugaan Penghinaan Presiden

Bareskrim Polri Terima Laporan Rocky Gerung Atas Dugaan Ujaran Kebencian

terkenal.co.id – Rocky Gerung dipanggil Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Pemanggilan tersebut dilakukan Bareskrim Polri guna meminta keterangan dari Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Pemanggilan terhadap Rocky Gerung ini dilakukan pada Senin, 4 September 2023.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan Rocky Gerung rencananya akan dimintai klarifikasi pada hari ini.

“Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” terangnya.

Kendati demikian, Djuhandani menambahkan pihaknya belum memastikan konfirmasi terkait kehadiran dari Rocky Gerung.

Dalam kesempatan tersebut, Djuhandani mengatakan bahwa penyidik gabungan telah menerima puluhan laporan yang ditujukan kepada Rocky Gerung.

Laporan yang dilayangkan sendiri terdiri dari 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan presiden ini.

Dengan adanya 24 laporan polisi yang diselidiki, saat ini diketahui bahwa penyidik telah meminta keterangan puluhaan saksi.

Adapun rinciannya ini sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli.

“Telah di BAI sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” ujarnya.

Dikabarkan sebelumnya, puluhan laporan polisi sudah dilayangkan ke Bareskrim Polri dan Polda jajaran terkait dengan kasus ujaran kebencian pengamat politik Rocky Gerung.

“Terkait penanganan RG saat ini sudah ada 26 laporan polisi,” terang Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu, 16 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan bahwa laporan tersebut terdiri dari Bareskrim dan sejumlah Polda.

“26 laporan polisi ini terdiri dari Bareskrim, kemudian di Polda Sumut, Kaltim, Kalteng, Metro dan Jogja,” tandasnya.

Djuhandhani menyampaikan, pihaknya berencana bahwa seluruh laporan polisi yang berada di Polda jajaran tersebut akan ditarik penanganannya ke Bareskrim Polri.

Setidaknya diketahui, hingga kini sudah ada 22 laporan polisi yang ditarik.

“Untuk saat ini LP yang kita tarik sudah ada 22 dari Polda-Polda, namun masih ada beberapa polda yang belum,” imbuhnya.(*)

Editor: Mishbahul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup