Musik Dangdut Resmi Didaftarkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Ilustrasi musik mic musik dangdut.

terkenal.co.id – Musik Dangdut resmi didaftarkan ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan tak benda.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh raja dangdut Indonesia, Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, baru-baru ini.

“Tadi sidang penetapan warisan budaya tak benda, oleh Indonesia untuk UNESCO. Dangdut kita daftarkan ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, didorong oleh Pemerintah lewat Kemendikbud,” kata Rhoma Irama dilansir kompas.com Senin (28/8/23).  

“Sudah lama prosesnya diajukan. Waktu itu infonya dalam antrean. Tapi akhirnya sekarang ini kita ulangi lagi, atas bantuan dari Dinas Kebudayaan DKI, akan mendorong ini ke Kemendikbud. Dan barusan telah ditetapkan untuk bisa didorong ke UNESCO,” sambungnya.

Lebih detail, Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Linda N Riani, menjelaskan bahwa Kemendikbud yang akan meneruskan musik dangdut ke UNESCO.

“Musik dangdut kami usulkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek,” kata Linda. 

“Rencananya akan diusulkan sebagai warisan budaya dunia. Tahapannya memang harus dari daerah, dari provinsi DKI Jakarta ke Kemendikbudristek. Setelah itu dari Kemendikbudristek ke UNESCO,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Indonesia telah memiliki 12 warisan budaya tak benda yang telah diakui UNESCO.

Pengakuan dari UNESCO tersebut diberikan kepada Indonesia sejak 2008 lalu, termasuk di antaranya ada keris, wayang hingga kesenian batik.

 

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup