Tanggapi Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Ma’ruf Amin Sebut Ide Bagus

Ilustrasi Jamaah Haji di Mekkah.

terkenal.co.id – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menyebut, wacana larangan ibadah haji lebih dari satu kali adalah ide yang bagus. Namun, kata dia, wacana tersebut masih harus dibahas lebih lanjut.

Ma’ruf menilai, usulan larangan ibadah haji lebih dari sekali dapat memangkas antrean haji, dengan begitu, masyarakat yang sudah haji dapat melaksanakan umroh jika rindu dengan Tanah Suci.

“Saya kira bagus untuk apa memberikan kesempatan kepada yang belum haji, sehingga yang sudah haji biarlah umroh saja,” ucap dia.

Ma’ruf mengatakan, usulan larangan haji lebih dari sekali akan dibahas terlebih dahulu sebelum ditetapkan secara resmi.

“Saya kira ini memang mesti harus diperdebatkan ya. Dulu itu ada 5 tahun sekali, kemudian ada 10 tahun sekali, nah sekarang ada lebih maju lagi supaya pokoknya yang sudah haji tidak boleh haji sehingga yang belum haji ini bisa,” kata dia.

Wacana larangan haji lebih dari sekali sebelumnya dikemukakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Usul itu muncul untuk memangkas antrean keberangkatan haji.

Muhadjir menilai, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya perlu diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean keberangkatan haji sehingga memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.

“Wacana ini perlu dibahas karena jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir Effendy.

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengaku pihaknya bakal mengkaji lebih dalam terkait wacana larangan haji lebih dari satu kali.

“Memang kewajiban dalam Islam itu kan haji sekali seumur hidup, itu pun jika mampu, namun usulan itu harus dikaji,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Menag Yaqut mengatakan wacana tersebut harus dikaji apakah tepat atau tidak bila diterapkan, lantaran hal tersebut berdampak pada banyak orang yang termasuk dalam antrian haji.

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup