Patroli PPKM Darurat, Polres Serang Kota Tindak Tegas Pelanggar Prokes

BANTEN – Hari ke-15 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polres Serang Kota, Polda Banten terus melaksanakan patroli pendisplinan pProtokol Kesehatan Covid-19.

Petugas sasar tempat-tempat keramaian yang berada di daerah hukum Polres Serang Kota.

“Malam ini, Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli PPKM Darurat ke tempat-tempat keramaian,” terang Kasi Humas Polres Serang Kota, AKP Suharto, Sabtu, (17/07/2021) malam.

Tujuannya untuk melakukan penertiban dan pendisiplinan Prokes Covid-19 kepada masyarakat di masa PPKM Darurat seperti saat ini.

“Di mana, tujuan patroli ini yaitu untuk memberikan edukasi dan sekaligus melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat,” jelas AKP Suharto.

AKP Suharto menambahkan, Dalam kegiatan patroli, petugas masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi Prokes.

“Tadi kita telah memberikan sanksi Push Up kepada 10 orang warga yang ditemukan melanggar Prokes juga memberikan masker. Semoga dengan adanya sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera dan memberikan kesadaran kepada masyarakat,” ucapnya.

Petugas mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di daerah hukum Polres Serang Kota untuk mendukung penerapan PPKM Darurat yang saat ini tengah berlangsung.

“Kami berharap dan mengajak kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, di mana salah satu caranya yaitu mematuhi aturan yang ada,” pungkasnya.

Reporter: Hilal Alfath
Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup