Usai Laporkan Oklin Fia ke Polisi, PB SEMMI ‘Ngadu’ ke MUI untuk Minta Jadi Saksi Ahli

Pengurus Besar SEMMI. Foto: Ajeng/terkenal.co.id

terkenal.co.id– Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) sambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jum’at (18/8/2023) siang.

Dengan demikian, maksud kedatangan PB SEMMI ke MUI adalah untuk meminta MUI menjadi saksi ahli dalam kasus konten jilat es krim yang dibuat oleh Oklin Fia.

“Hari ini saya datang mendampingi Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra yang dikawal oleh Tokoh Muda Lintas Agama dan Angkatan Muda Islam Indonesia audiensi dan pengaduan dalam kasus Oklin Fia jilat es krim di depan kelamin pria,” kata Gurun Arisastra Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI kepada jurnalis terkenal.co.id.

Lebih lanjut, Gurun menyampaikan jika kehadirannya disambut baik oleh Ketua MUI KH. Sodikun sekaligus Ketua Majelis Syar’i Syarikat Islam serta Wasekjen MUI Arif Fahrudin.

“Alhamdulillah dari Majelis Ulama Indonesia berkenan untuk mendampingi kami dan menerima audiensi sekaligus pengaduan kami dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Bintang Wahyu Saputra Ketua Umum PB SEMMI berharap jika Oklin Fia dapat tak lekas dipanggil untuk pemeriksaan dan segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami berharap jika Oklin Fia lekas dipanggil dan ditetapkan tersangka. Terlapor harus segera diperiksa, kami ingin proses hukum ini jelas,” pungkas Bintang.

Diketahui, sebelumnya PB SEMMI telah melaporkan Oklin Fia ke Polisi dengan menjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan: Ajeng Puspa

Editor: Ardi Priana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup