Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Bareskrim Polri Oleh Umi Pipik Buntut Konten Viral Jilat Es Krim

Umi Pipik dan Kuasa Hukumnya.

terkenal.co.id – Selebgram Oklin Fia dilaporkan kepada Bareskrim Polri oleh Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik atas konten viral Jilat Es Krim.

Umi Pipik melaporkan Selebgram Oklin Fia atas dugaan pornografi dan asusila dalam sebuah konten yang mendadak viral yakni jilat es krim.

Kuasa hukum Umi Pipik Raudhah Mariyah mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh Bareskrim.

“Alhamdulillah hari ini diterima,” terangnya pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Laporan Umi Pipik itu teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.

Adapun laporan Umi Pipik terhadap Oklin Fia ini dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 UU Pornografi.

Mariyah menerangkan bahwa laporan yang buat oleh kliennya Umi Pipik terhadap Oklin Fia ini sebagai perwakilan dari suara masyarakat.

Mariyah mengungkapkan bahwa Umi Pipik kerapkali mendapat pengaduan dari umat muslim, khususnya berbagai majelis taklim yang mengecam atas konten Oklin.

“Alasannya (melaporkan) sebenarnya kan Umi Pipik ini selaku perwakilannya dari masyarakat-masyarakat khususnya umat muslim, khususnya juga muslimah banyak yang mengadu. Karena Umi Pipik juga banyak ya majelis-majelis taklim itu mengadukan perihal tindakan dari OF,” tandasnya.

Lebih lanjut, Mariyah menerangkan bahwa dalam konten viral tersebut selebgram Oklin Fia juga tururr mengenakan busana muslim, namun tak mencerminkan teladan laku umat muslim.

Mariyah mengatakan bahwa konten yang dibuat oleh selebgram Oklin Fia juga mudah dijangkau oleh anak-anak melalui mudahnya akses sosial media.

“Ini kan dia memakai busana yang mencerminkan muslimah, tapi tindakannya itu tindakan yang tidak wajar,” imbuhnya.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut menurut Umi Pipik kliennya merupakan tindakan yang dapat meresahkan bagi orang tua.

“Nah itu menurut Umi Pipik juga sangat meresahkan bagi orang tua juga karena punya anak-anak yang bisa mengakses dengan mudah konten tersebut. Takutnya nanti anak-anak ke depannya menjadikan dia sebagai role model yang tidak baik,” imbuhnya.

Hal tersebut yang menjadi dasar Umu Pipik memilih melaporkan selebgram Oklin Fia.

Dikatakan Mariyah bahwa pihaknya telah memgantongi sejumlah bukti guna menguatkan pelaporannya.

Adapun bukti tersebut sebagaimana dijelaskan Mariyah ini terdiri dadi bukti digital.

Untuk diketahui bahwa selebgram Oklin Fia sudah melakukan take down terkait video dirinya menjilat es krim tersebut.

“Bukti itu udah jelas semua, ada screenshoot, kita juga berikan bukti digital forensik berupa video karenakan udah menyebar luas ya. Sementara dari pihak OF-nya sudah men-takedown video tersebut, terus juga ada saksi yang melihat video itu. Jadi ada bukti, ada saksi juga,” tandasnya.(*)

Editor : Mishbahul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup