Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi Buntut Viralnya Konten Jilat Es Krim

Selebgram sekaligus YouTuber, Oklin Fia. (Foto: mixberita)

terkenal.co.id – Konten jilat es krim yang dilakukan oleh selebgram Oklin Fia menuai kontroversi di jagad maya.

Kini selebgram Oklin Fia harus berurusan dengan aparat penegak hukum atas viralnya konten menjilat es krim tersebut.

Oklin Fia dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra.

Selebgram Oklin dilaporkan kepada pihak aparat kepolisian Polda Metro Jaya oleh PB SEMMI.

Gurun mengatakan bahwa laporan yang ia buat sudah diterima.

“Kami laporkan Oklin Fia, alhamdulillah diterima laporan polisinya,” terangnya, Selasa 15 Agustus 2023.

Laporan yang dilayangkan PB SEMMI tercatat dengan nomor register LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Gurun menyertakan sejumlah pasal yang dinilai melanggar kesusilaan yakin Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

Gurun menilai bahwa konten tersebut dirasa keterlaluan karena berpotensi penolakan terhadap agama.

“Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” ujarnya.

Bahkan Gurun mengatakan bahwa viralnya konten selebgram Oklin Fia ini dinilai tak beradab.

“Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab,” tandasnya.

Mengenai laporan yang dibuatnya, Guntur turut meminta agar pihak kepolisian menuntaskan perkara dengan memeriksa terlapor.

“Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka,” imbuhnya.(*)

Editor : Mishbahul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup