Warga Burangkeng Kabupaten Bekasi Pertanyakan Dana Kompensasi Bau Hingga 7 Bulan Belum Cair
terkenal.co.id – Warga Desa Burangkeng mempertanyakan dana kompensasi bau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Diketahui sebelumnya bahwa TPA Burangkeng mengalami perluasan lahan seluas 2,1 hektar.
Soal Dana Kompensasi Warga Burangkeng, Kadis DLH Kabupaten Bekasi Sebut Masih Dalam Proses
Perluasan lahan TPA Burangkeng ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai upaya jangka pendek untuk menampung sampah dari wilayah Kabupaten Bekasi.
Perlu diketahui bahwa jumlah sampah per hari di Kabupaten Bekasi mencapai hingga 600 ton.
Dengan adanya TPA Burangkeng, warga sekitar merasa terdampak perihal bau tidak sedap yang dirasakan setiap harinya.
Setiap bulan sebanyak Rp100.000 dikeluarkan pihak terkait sebagai uang kompensasi atas bau tidak sedap akibat adanya TPA Burangkeng.
Berdasarkan data yang dihimpun terkenal.co.id, terdapat 2000 KK yang menjadi penerima dana kompensasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Namun terhitung hampir memasuki 7 bulan, masyarakat Burangkeng belum menerima uang kompensasi tersebut.
Menyikapi hal tersebut, warga sekitar mempertanyakan mengenai uang kompensasi yang hingga sampai saat ini tak kunjung turun.
Akum Akbar Ketua RW 01 Desa Burangkeng merasa heran akan hal tersebut.
Akum mengaku dirinya heran terkait lambatnya pencairan dana kompensasi bau tersebut.
“Kenapa dari tahun ke tahun dana kompensasi bau selalu terlambat turunnya, apakah keterlambatan itu karena dana tersebut belum dicairkan Pemkab Bekasi ke Pemdes Burangkeng atau sudah dicairkan tapi belum juga diberikan oleh Pemdes Burangkeng,” terangnya.
Lebih lanjut, Akum mengaku bahwa dirinya kerapkali mendapat pertanyaan dari warga mengenai hal tersebut hingga Akum merasa kebingungan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.
“Padahal hampir setiap hari warga selalu menanyakan kepada saya baik langsung maupun via WhatsApp kok duit bulog (kompensasi bau red belom turun) dan saya gak bisa jawab karena saya juga gak tau kenapa belom turun,” tandasnya.
Irham Firdaus Salah seorang warga Burangkeng mengungkapkan bahwa dirinya berharap agar instansi terkait memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan yang ada.
Irham mengatakan bahwa hal tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman karena tidak transparan dalam penyampaian informasi terkait.
“Untuk menghindari kesalahpahaman dan hal-hal yang gak diinginkan, saya berharap instansi dan pejabat terkait dengan persoalan ini untuk dapat memberikan jawaban atau informasi kenapa dana kompensasi bau selalu terlambat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irham mewanti-wanti agar pihak terkait tidak melakukan penyalahgunaan terhadap uang kompensasi tersebut.
“Jangan sampai terjadi penyalah gunaan wewenang dengan menahan hak masyarakat (dana kompensasi) untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok,” tuturnya.
Editor: Misbahul Anam